2 Pelaku Pembunuhan Wanita Di Simalungun,Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Jatantras Polres Simalungun dan Tim Poldasu

0
2 Pelaku Pembunuhan Wanita Di Simalungun,Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Jatantras Polres Simalungun dan Tim Poldasu

2 Pelaku Pembunuhan Wanita Di Simalungun,Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Jatantras Polres Simalungun dan Tim Poldasu

 

SIMALUNGUN-SUMUT.Hariantempo.com

Kurang dari 2×24 Jam,Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Tim Opsnal Unit 2 Subdit/ III Krimum Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku pembunuhan Porta Tumanggor(52).

Ke dua pelaku berhasil diringkus oleh tim gabungan di Hotel Hawai,Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (29/05/2021) malam sekira pukul 22.00 Wib.

Informasi diperoleh, ke dua wanita itu berinisial AS dan HT yang diduga telah menghabisi nyawa Porta Tumanggor. Peristiwa itu terjadi di areal perladangan tanaman kopi milik warga setempat Ismail Turnip di Nagari Tano Tingkir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Kamis (27/05/2021) yang lalu.

Ke dua wanita berdarah dingin ini menghabisi korbannya dengan menggunakan kain panjang, mengikat ke dua tangannya. Sementara, diketahui ke dua wanita diduga pelaku pembunuhan itu warga yang menetap di Huta Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Menurut keterangan, Kapolsek Purba IPTU M Purba, sebelumnya telah menerima laporan dari Pangulu Nagori Tano Tingkir, terkait temuan jasad korban, seorang wanita berusia lanjut dan belakangan diketahui bernama Porta Boru Tumanggor.

Setelah memperoleh informasi, selanjutnya Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Tim inafis Sat Reskrim Polres Simalungun beserta personil Subdit/III Krimum Polda Sumatera Utara datang menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, tim gabungan langsung mengevakuasi jenazah korban ke Instalasi ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Siantar, dalam rangkaian proses autopsi.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Jahtanras IPDA Antonyus Hutahaean, S.H., M.H., menerima informasi keberadaan kedua pelaku di seputaran Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Saat itu juga Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dipimpin Panit 1 IPDA Soewandi Samosir bersama Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Ditreskrimum langsung bergerak menuju lokasi.

Dari ke dua pelaku ditemukan barang bukti 2 unit handphone (HP) yang dibeli pelaku dari uang milik korban setelah mengambil dari dalam tas korban.

Selain itu, 2 unit cincin milik korban dan uang tunai sekitar Rp 2.500.000, – merupakan sisa uang milik korban yang diambil dari dalam tas korban semula berjumlah sekira Rp 8 jutaan.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., M.H., membenarkan, terkait kasus temuan jasad korban Porta Tumanggor telah terungkap. Ia juga mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa tersangka, ke dua pelaku diduga menghabisi nyawa korban setelah diringkus saat berada di Kota Medan.

“Kedua Pelaku, berinisial AS dan HT sudah berada dibalik jeruji besi Polres Simalungun guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, “ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K, M.H., diteruskan Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., dalam siaran persnya, Minggu (30/5/2021).

pewarta:Robert HD Girsang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *