Hariantempo.com Lampung Utara.Persoalan sampah yg bertahun-tahun yg tak pernah usai di Desa Gedung Raja Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara akhir nya Pemerintah Desa Desa Gedung Raja akan membuat Perdes (peraturan Desa) tentang penanggulangan sampah di Desa Nya.
Perdes tersebut di buat untuk membuat efek jera kepada Masyarakat Nya yg masih membandel membuang sampah di sembarang tempat.Hal ini di Sampaikan Oleh Amrizal selaku Kades Gedung Raja saat Bergotong Royong membersih kan sampah yg berserakan di sepanjang jalan Desa bersama Masyarakat dan Aparatur Desa yg di ikuti Langsung Oleh Camat Hulu Sungkai Zulham Arazak S.I.Kom.MM Jum’at 18 Juni 2021.
Adapun isi Perdes tersebut yaitu tentang penanggulangan Sampah,dan bila mana ada yg melanggar akan di Denda 500rb,dan tak menutup kemungkinan ada kurungan Penjara nya juga.Denda 500rb tersebut guna nya yaitu 400rb utk yg melihat dan melaporkan apabila ada yg membuang sampah di tempat yg di maksud,100 rb nya utk buat Banner Foto si Pelaku pembuang Sampah sembarangan.
“Sudah sering kita gotong royong membersihkan sampah2 ini,dan mulai sekarang akan saya tegas kan,apabila ada yg kedapatan membuang sampah sembarangan khusus nya di tempat ini lagi akan kami kena kan Sanksi Denda 500rb,siapa pun itu.!!!”.Ucap Amrizal.
“Dan kami akan bentuk tim utk memantau nya,bagi siapa pun yg melihat ada yg membuang sampah di tempat tersebut segera laporkan ke Kami dan akan mendapat imbalan 400rb”.Sambung Nya.
Untuk Perdes nya sendiri rencana nya akan segera di buat pada Hari Senin 21 Juni 2021 mendatang,yg akan di laksanakan di kantor Camat Hulu Sungkai dan akan di ikuti oleh Tiga Desa,yaitu Desa Gedung Raja,Gedung Negara dan Desa Gedung Makripat.karena ke Tiga Desa tersebut adalah Desa yg berdekatan.
Di tempat yg sama Camat Hulu Sungkai Zulham Arazak menyampaikan bahwa memang harus di buat kan Perdes nya,biar menjadi acuan yg kuat untuk menyampaikan ke Masyarakat.
“Segera akan kita buat kan Perdes nya,supaya menjadi acuan yg kuat bagi pemerintah Desa untuk Masyarakat Nya,Hari Senin ini akan kita Musyawarahkan”.Imbuh Zulham Arazak.
Reporter: (Rahmat).