Jakarta (ANTARA) – Bank DKI meminta masyarakat menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem layanan bank tersebut.
“Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Arie menjelaskan, proses forensik digital masih terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan.
Arie juga mengatakan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan apapun. Selama periode gangguan, transaksi antarrekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal.
Adapun layanan transaksi transfer antarbank melalui mesin ATM telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025.
Arie mengatakan, saat ini pihaknya sedang memperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya.
Proses penguatan dilakukan melalui tahapan asesmen dan persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator.
Baca juga: Ada kebocoran, Pramono ungkap alasan copot Direktur IT Bank DKI
Baca juga: Bank DKI sudah lapor ke Bareskrim pada 1 April
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025