BPBD Pesibar Kibarkan Bendera Sobek

Hariantempo.com, Pesisir barat-Mengibarkan bendera merah-putih lusuh ,kusam dan sobek, BPBD kabupaten pesisir barat melakukan penghinaan dan mengabaikan simbol pusaka negara.(06/05/21)

 

Bangsa Indonesia memiliki bendera berwarna merah putih yang merupakan simbol negara.

 

Bendera ini disebut sebagai Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih atau Sang Dwi Warna (dua warna).

“Ia bang nanti kami sampein ke kepala badan biar di ganti” ujar salah satu staf di BPBD yang terkesan kebingungan ketika ditanya.

bendera merah putih ini berbentuk persegi panjang dengan ukuran 2/3 dari panjang.

Banyak pihak menekankan paling mendasar adalah setiap orang warga negara Indonesia harus menghormati simbol negara karena bagian dari cinta tanah air dan perintah yang harus dipatuhi di negara kita.

Padahal, ancaman pidana itu diatur dalam Pasal 24 huruf c yang isinya mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dengan ketentuan pidana Pasal 67 huruf b. Isinya, apabila dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Namun, simbol negara itu masih terpasang dan di biarkan begitu saja hingga lusuh kusam dan sobek, oleh salah satu intansi pemerintah kabupaten bumi para sai batin itu yakni badan penanganan bencana daerah (BPBD)

Joni Effendi SH. Anggota Badan investigasi advokasi hak asasi manusia republik Indonesia (BAIM HAM) propinsi Lampung menyesalkan bendera yang lusuh, sobek masih terpasang di kantor BPBD tersebut.

“Kan udah jelas di peraturan perundang-undangan di larang, bahkan kalau masih di pasang itu penghinaan terhadap simbol negara”ungkapnya.

Masih kata dia,”masa iya, buat beli bendera aja gak bisa, menang sudah terlalu menghina sama pusaka tanah air kita itu, kalau memang gak ke beli biar kami aja yang belikan dari pada mau menghina” pungkasnya.

Laporan : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *