BPD Desa Cibeber Tolak Bakal Calon Kepala yang Pernah Menjabat di Tahun 2007-2013

BPD Desa Cibeber Tolak Bakal Calon Kepala yang Pernah Menjabat di Tahun 2007-2013
Lebak,Hariantempo.com-BPD Desa Cibeber Kec. Cibeber kabupaten Lebak Banten menolak keras dengan dugaan bakal calon Kepala Desa Cibeber dengan pembuatan LPPdes yang tidak kunjung kejelasannya.09/07/2021.
Telah terjadi konflik di Desa Cibeber Kec. Cibeber, ada salah satu calon yang dulu pernah menjabat Kepala Desa Cibeber periode 2007/2013 yang seharusnya dibuat di tahun masa habis jabatan yang ditentukan yaitu Tahun 2007/2013 ini malah di buat di Tahun 2021 dan ketika mau ikut PILKADES di periode 2021/2027 dan ketika membuat Laporan Penyelenggaraan.
Pemerintah Desa ( LPPD ) ditolak oleh pihak BPD masalahnya isi laporan tersebut di duga ada sedikit kejanggalan mengenai uraian Anggaran dari Tahun 2007- 2013 yang di tuangkan hanya di tahun 2013 dan di Tahun- tahun sebelumnya tidak ada uraian bantuan PNPM maupun RASKIN di situlah akibatnya pihak BPD menolak pelaporan tersebut di LPPD oleh Ketua BPD baru maupun yang lama, ujar BPD.
Selang beberapa hari pihak Media konfirmasi ke pihak TPK mempertanyakan sejauh mana fungsi TPK dari Tahun 2007 – 2013, ungkap TPK ” Kami hanya mengawasi pekerjaan saja, kalau urusan keuangan TPK sama sekali tidak mengetahui pengeluaran dan pemasukan yang sudah di belanjakan oleh pihak Desa” ujar Enjat selaku TPK.
terpisah salah satu toko Material yang ada di Desa Cibeber ketika dikonfirmasi awak media, pihak toko material selama Thn 2011 pihak desa mengambil bahan bangunan/ material dari tahun 2007sampai Thn 2013
ini belum ada penyelesaian/ pelunasan, ungkap pemilik toko bangunan”Ujang Enjoh”.
Reporter: (tri/tim)