Hariantempo.com Pesisir Barat – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Krui Pesisir Barat M Indra Gunawan K didampingi Kasubsi Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Yogi Aprianto mengungkapkan kasus tindak pidana pencurian mendominasi di Pesisir Barat sepanjang triwulan I tahun 2021.
Yogi mengatakan, tren tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pandemi Covid-19 diduga menjadi penyebab melonjaknya kasus pidana pencurian tersebut.
“Ada tren yang meningkat dibandingkan tahun lalu, terutama di pencurian,” kata Yogi di kantornya, Selasa (20/4/2021).
“Dugaan karena Covid-19,” tambah dia.
Ia mengungkapkan, para penduduk asli Pesisir Barat yang pergi merantau untuk bekerja di masa Pandemi Covid-19 ini banyak yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Akibat PHK besar-besaran di masa Pandemi Covid-19, banyak para perantau yang pulang ke Pesisir Barat lantaran kehilangan pekerjaan,” terang Yogi.
“Karena gak ada kerjaan, akhirnya jadi maling,” duganya.
Selanjutnya, Yogi membeberkan berbagai kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang Triwulan I tahun 2021.
“Satu perkara tindak pidana korupsi, pencurian sebanyak 13 kasus, penganiayaan sebanyak 2 kasus,” urainya.
“Penadahan sebanyak 2 kasus, persetubuhan terhadap anak di bawah umur 1 kasus, dan pengeroyokan 1 kasus,” lanjut dia.
Yogi berharap, ke depannya tingkat kriminalitas di wilayah hukum Cabjari Krui segera menurun.
“Mudah mudahan tingkat kriminal berkurang,” harapnya.
Tak lupa, ia juga menyampaikan imbauannya kepada masyarakat setempat khusunya.
“Imbauannya kepada masyarakat kenali hukum, jauhi hukuman, jangan kena hukum biar gak masuk penjara,” tutup Yogi.
Laporan :Andi