Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    “Dibuat Menangis dan Hidup Tanpa Kepastian” Jeritan Aparatur Desa Kuansing yang Memecah Sunyi

    Desember 2, 2025

    Tumpang Pitu: Bukit yang Disembelih, Rakyat yang Dikubur Hidup-Hidup oleh Kebijakan Anas-Ipuk

    Desember 1, 2025

    Karang Taruna Semidang sakti desa darmo. Bersama PT Pama PersadaMengelar program sosial berbagi sembako untuk lansia

    Desember 1, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home - Uncategorized - “Dibuat Menangis dan Hidup Tanpa Kepastian” Jeritan Aparatur Desa Kuansing yang Memecah Sunyi
    Uncategorized

    “Dibuat Menangis dan Hidup Tanpa Kepastian” Jeritan Aparatur Desa Kuansing yang Memecah Sunyi

    EfendiBy EfendiDesember 2, 2025Updated:Desember 2, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

     

    Kuantan Singingi – Polemik keterlambatan pembayaran gaji kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD di Kabupaten Kuantan Singingi memasuki fase paling krusial. Hingga awal Desember 2025, sejumlah laporan menyebutkan bahwa sebagian aparatur desa belum menerima gaji selama tujuh hingga delapan bulan sebuah kondisi yang menjerumuskan mereka ke titik paling kelam dalam beberapa tahun terakhir.

    Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kuansing, Erdisson, dalam keterangannya saat di konfirmasi a memberikan penjelasan kepada media. Namun alih-alih memberi kepastian, pernyataan tersebut justru membuka babak baru kekecewaan.

    “Tunda bayar 2 bulan dan 5 atau 6 bulan sudah kami usulkan ke BKAD. Kemungkinan besar dana transfer pusat yang belum masuk,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

    Ia menutup tanggapannya dengan imbauan untuk “bersabar dan berdoa”, tanpa menyebutkan batas waktu penyelesaian maupun langkah konkret yang telah disiapkan pemerintah.

    “Mari kita berdoa, insya Allah akhir tahun ada solusi. Pimpinan sedang berusaha. Mohon maaf dan terima kasih.”

    Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab kondisi faktual yang terjadi di lapangan, di mana aparatur desa telah bertahan berbulan-bulan tanpa kepastian apa pun.

    Di tengah beban administrasi, pelayanan publik, keamanan, dan penyelesaian persoalan sosial di desa, aparatur desa tetap diwajibkan menjalankan tugas secara penuh. Namun hak finansial yang menjadi penopang hidup mereka justru diperlakukan seperti kewajiban yang bisa ditunda semaunya.

    Kepala desa dari berbagai kecamatan menilai kondisi ini sebagai bentuk penelantaran aparatur pemerintah. Penundaan hingga 8 bulan disebut belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Kabupaten Kuantan Singingi.

    Banyak aparatur desa kini mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mulai dari dapur, cicilan, hingga biaya pendidikan anak.

    Kades Petai Baru: “Sejak 2013, Ini Tahun Paling Gelap”

    Suara paling keras disuarakan oleh Daryanto, Kepala Desa Petai Baru. Dalam unggahan pribadi, ia menumpahkan kekecewaan yang selama ini dipendam:

    “Sejak saya menjabat 2013, ini tahun paling pahit. Paling gelap.”

    Keluh kesahnya kini menjadi simbol dari rapuhnya tata kelola keuangan daerah dan kegagalan birokrasi dalam menjaga hak dasar aparatur pemerintahan.

    LSM KPK RI Kuansing: “Aparatur Desa Dibuat Menangis dan Hidup dalam Ketidakpastian”

    Ketua LSM KPK RI Kuansing, Fatkhul Mui’in, mengungkap fakta bahwa lebih dari satu dekade terakhir, keterlambatan pembayaran gaji paling lama hanya tiga bulan dan itu pun selalu terselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir.

    Namun tahun 2025 menjadi anomali paling buruk.

    “Tidak ada jadwal, tidak ada alasan resmi, tidak ada penjelasan. Sekarang kepala desa, perangkat desa, dan BPD dibuat menangis dan hidup dalam ketidakpastian,” tegasnya.

    Menurutnya, sikap diam yang dipertontonkan Pemerintah Daerah adalah bentuk pengabaian yang tidak dapat dibenarkan, terutama karena hak-hak tersebut merupakan amanat undang-undang.

    Di tengah ruwetnya persoalan ekonomi masyarakat, aparatur desa mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah menjaga profesionalisme dan integritas pengelolaan anggaran.

    Bagaimana aparatur diminta bekerja maksimal sementara hak dasar mereka terabaikan?

    Mengapa tidak ada garis waktu penyelesaian yang jelas?

    Sampai kapan aparatur desa dibiarkan menggantung tanpa kepastian?

    Situasi ini dinilai bukan lagi persoalan teknis, melainkan kegagalan manajemen keuangan daerah yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

    Hak keuangan aparatur desa adalah kewajiban negara yang dijamin undang-undang bukan “opsional”, bukan “sukarela”, dan bukan pula urusan yang dapat ditunda tanpa batas waktu.

    Menahan hak-hak tersebut tanpa kejelasan merupakan pelanggaran etika birokrasi, sekaligus tamparan terhadap martabat para aparatur yang setiap hari menjadi ujung tombak pelayanan publik di pedesaan.

    Selama tidak ada kepastian pembayaran, dan selama pemerintah daerah memilih diam, maka penundaan ini bukan lagi sekadar dampak teknis, tetapi telah berubah menjadi kebijakan yang melukai rakyatnya sendiri.

    Demikian ditegaskan Fatkhul Mui’in, menutup keterangannya.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Efendi

    Related Posts

    Gaji Perangkat Desa Diduga Macet 7 Bulan di Kuantan Singingi, LSM KPK RI: “Jangan-jangan Anggarannya Sudah Tidak Utuh Lagi”

    November 29, 2025

    Forum Alumni BEM ( FABEM ) Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN

    November 28, 2025

    Dugaan Penadah PETI: Yoga dan Saban Disebut Tak Tersentuh Hukum

    November 8, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    “Dibuat Menangis dan Hidup Tanpa Kepastian” Jeritan Aparatur Desa Kuansing yang Memecah Sunyi

    Desember 2, 2025

    Tumpang Pitu: Bukit yang Disembelih, Rakyat yang Dikubur Hidup-Hidup oleh Kebijakan Anas-Ipuk

    Desember 1, 2025

    Karang Taruna Semidang sakti desa darmo. Bersama PT Pama PersadaMengelar program sosial berbagi sembako untuk lansia

    Desember 1, 2025

    Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Momentum Kebangkitan Baru Persewangi di Ultah ke-55 & Launching Jersey

    Desember 1, 2025
    Pilihan Editor
    Uncategorized

    Gaji Perangkat Desa Diduga Macet 7 Bulan di Kuantan Singingi, LSM KPK RI: “Jangan-jangan Anggarannya Sudah Tidak Utuh Lagi”

    Kuantan Singingi – Dugaan mandeknya pembayaran gaji perangkat desa hingga tujuh bulan di Kabupaten Kuantan…

    Forum Alumni BEM ( FABEM ) Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN

    November 28, 2025

    Dugaan Penadah PETI: Yoga dan Saban Disebut Tak Tersentuh Hukum

    November 8, 2025

    Fabem Riau Sampaikan Laporan ke DPP, Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

    November 7, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (237)
    • Berita (1,248)
    • Budaya (4)
    • Daerah (12)
    • Ekonomi & Bisnis (21)
    • Hukum & Kriminal (29)
    • Jawa Timur (35)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Opini (3)
    • Pendidikan (14)
    • Politik & Pemerintahan (14)
    • Polri (675)
    • Sosial (1)
    • TNI (157)
    • Uncategorized (54)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.