Takalar, Hariantempo.com – ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar Ir.Muhammad Darwis Sijaya diduga sembunyikan Surat Balasan Mendagri ke Bupati Takalar H.Syamsari Kitta yang dilaporkan panitia Pansus Hak angket pada tahun 2020
Hal ini dikuatkan dari pernyataan dua anggota Dewan yang dikonfirmasi oleh harian Tempo.com
H. Nurdin DN Ketua Komisi I DPRD Takalar, sebagai ketua Panitia Pansus Hak interpelasi dan Hak Angket DPRD Takalar tahun 2020, mengungkapkan bahwa laporan hasil Hak angket yang dilaporkan ke Mendagri dan KPK, sudah ada balasan dari Mendagri kepada Bupati Takalar H.Syamsari Kitta
,” Sudah ada balasan dari Mendagri, kalau bunyi dari isi surat Mendagri kita tanyakan langsung sama ketua DPRD Takalar, Kata H.Nurdin beberapa hari yang lalu
Hal senada yang diungkapkan H.Andi Noor Zaelan Anggota DPRD Takalar dari Partai PDI, mengatakan surat balasan Mendagri ke Bupati Takalar, sudah ada, namun surat tersebut di tangan ketua DPRD,
” saya juga pernah tanyakan ke Ketua DPRD namun belum diperlihatkan, coba kita tanyakan langsung ke ketua DPRD atau Sekwan.ujarnya(red)
Sampai berita Tayang Ketua DPRD belum ada Konfirmasi.
Reporter : Arsyadleo