Banyuwangi//hariantempo.com -11 juni 2025 — Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapal Kuda Nusantara resmi melaporkan dugaan aktivitas penebangan kayu ilegal di bibir sungai wilayah Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, kepada Polresta Banyuwangi, pada Sabtu (24/5). Dalam laporan tersebut, LPLH-TN menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik tersebut.
Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapal Kuda Nusantara, Rofik Azmi, mengungkapkan bahwa penebangan dilakukan di kawasan yang seharusnya menjadi zona lindung, yakni Kawasan lindung sungai , yang memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem dan mencegah bencana lingkungan.
“Kami mendapat laporan dari warga serta dokumentasi langsung di lapangan, yang menunjukkan adanya aktivitas penebangan kayu secara masif di tepian sungai Glenmore. Mirisnya, dari informasi yang kami himpun, diduga kuat ada keterlibatan oknum aparat dalam kegiatan ini,” ujar Rofik Azmi kepada awak media.
Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati upaya pelestarian lingkungan yang selama ini diperjuangkan masyarakat.
Rofik menambahkan, pihaknya telah melampirkan bukti-bukti berupa foto, video, serta titik koordinat lokasi penebangan dalam laporan tersebut. Ia berharap agar Polresta Banyuwangi bertindak transparan dan tegas, serta tidak segan menindak siapapun yang terlibat, termasuk jika benar ada aparat di balik praktik ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Polresta Banyuwangi belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama di kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat sipil yang menuntut perlindungan kawasan-kawasan rawan bencana dari eksploitasi ilegal.