Diduga Tidak Tepat Sasaran, Pemerintah minta Audit Penerima BLT UMKM

Diduga Tidak Tepat Sasaran, Pemerintah minta Audit Penerima BLT UMKM
Lebak-Hariantempo.com-Penyaluran program bantuan pemerintah untuk kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari tahap pertama senilai Rp2,4 juta per pelaku usaha sudah disalurkan. Dan pencairan tahap tiga sudah muali pencairan senilai 1,2 juta.
Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat diminta mengawasi penyaluran agar tepat sasaran.
“Melihat singkatnya proses persiapan penyaluran bantuan untuk UMKM ini, agar dilakukan pengawasan yang ketat dalam pendataan dan penyalurannya.
pengawasan bisa dimulai dari database penerima bantuan, karena ia beranggapan mulai dari proses pengajuan hingga verifikasi diduga tidak efektif, banyak penerima bantuan UMKM tidak memiliki usaha mikro, sesuai dengan ketentuan.
Proses pendaftaran yang cenderung mudah dan fleksibel. Jadi indikasi awal, banyaknya warga yang mendadak jadi pelaku UMKM demi bantuan tersebut.
pemerintah agar melakukan Audit Penerima bantuan BLT UMKM dalam waktu dekat ini karena banyaknya dugaan-dugan penerima bantuan yang tidak memiliki usaha mikro.
Proses verifikasi antara data,yang dimiliki usaha, dengan kenyataan di lapangan harus dilakukan dengan benar. Oleh pemerintah dari mulai permeritah desa dan kecamatan.seperti yang terjadi di wilayah kecamatan cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten.
Dikatakan Bendi selaku aktifis Lebak selatan “Langkah tersebut, jelasnya, antara lain untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana bantuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
para penerima bantuan diwajibkan memberikan laporan pemanfaatan dana tersebut, agar bantuan tersebut tepat pemanfaatannya, sesuai yang direncanakan melalui pemerintah desa.
Lebih lanjut “bendi”Selain itu, pemerintah juga harus bisa memastikan bahwa pelaku UMKM yang mendapat bantuan sudah dibekali keterampilan beradaptasi melakukan inovasi produk untuk menyesuaikan permintaan pasar yang baru, di tengah pandemi covid-19 ini.
“Pelaku UMKM yang terdaftar menerima bantuan dana, diharapkan juga mendapat keterampilan agar bisa beradaptasi menjalankan usaha di tengah pandemi covid-19.
Waktu untuk mengatasi ancaman resesi ekonomi di dalam negeri, relatif singkat. Diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk menggerakkan ekonomi nasional di tengah pandemi covid-19.
Keseimbangan antara upaya pengendalian covid-19 dan penyelamatan ekonomi nasional dari resesi baru bisa dilakukan dengan baik, bila masyarakat memiliki pandangan yang sama dengan pemerintah dalam menghadapi situasi saat ini.
Dan untuk pengajuan data penerima bantuan UMKM saya berharap kepada pemerintah desa dan kecamatan cilograng agar bisa memprifikasi data tersebut agar tidak ada data fiktip.tandesnya.
Tempat terpisah salahsatu warga di kecamatan cilograng mengatakan ” saya sangat heran kalau yang tidak ada jenis atau bentuk usahanya dan yang usahan besar bisa dapat bantuan, sedangkan sya yang jelas-jelas usaha kecil tapi tidak dapat dana bantuan UMKM untuk usaha mikro. Ada apa dan kenapa ?
Tetapi yang tidak ada jenis usahanya kok bisa dapat bantan, kenapa yah ?
Apakah pendataan dari pemerintah desa ketika ada yang mendaftarkan usahanya tidak surpai kelapangan atau bagai mana ? ungkapnya penuh tanda tanya.
Pewarta; (tri).