Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polres Magetan Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

    Juni 25, 2025

    Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

    Juni 25, 2025

    Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika untuk Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Tanah Air

    Juni 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Dorong Partisipasi Publik, Penyusunan DIM RUU KUHAP Jaring Masukan dari Tenaga Ahli JAKARTA
    Berita

    Dorong Partisipasi Publik, Penyusunan DIM RUU KUHAP Jaring Masukan dari Tenaga Ahli JAKARTA

    Warto AntokBy Warto AntokMei 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta//hariantempo.com -Partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHAP) memiliki peran yang strategis untuk memastikan bahwa rancangan peraturan tersebut benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melibatkan unsur tenaga ahli dalam menyusun rancangan peraturan ini.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra mengatakan masukan yang diperoleh dalam forum ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan substansi RUU KUHAP.

    “Kegiatan ini merupakan bagian dari partisipasi publik dalam penyusunan RUU KUHAP yang bertujuan untuk mendengarkan masukan ataupun tanggapan secara komprehensif dalam rangka penyempurnaan terhadap RUU KUHAP,” ujar Dhahana dalam Rapat Koordinasi dan Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP.

    Dhahana mengungkapkan proses penyusunan RUU KUHAP ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan legislatif semata, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih baik di masa depan.

    “Melalui forum ini, pemerintah membuka ruang dialog guna menjaring berbagai perspektif, masukan, serta kritik konstruktif dari akademisi, praktisi hukum, advokat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/05/2025) siang.

    Selain itu, Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan dalam penyusunan RUU KUHAP juga dilakukan diskusi dengan Kepolisan, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

    “Pada forum ini kami ingin mendengarkan masukan-masukan yang mungkin luput, jadi butuh perbaikan. (Forum) ini sifatnya mendengarkan masukan yang nanti bisa dibahas lebih lanjut,” jelasnya.

    Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi yang juga hadir dalam kegiatan ini mengatakan diperlukan checks and balances dalam pelaksanaan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum, karena dikhawatirkan ada potensi penyalahgunaan kewenangan.

    “Hal ini sangat penting ke depan, karena (fungsi) pemasyarakatan itu meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan, perawatan, pengamanan dan pengamatan, sehingga nanti ada sinergi dalam penyusunan RUU KUHAP,” kata Mashudi.

    Pembaruan hukum acara pidana dimaksudkan untuk menciptakan supremasi hukum agar lebih menjamin hak tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, dan korban tindak pidana, serta menuju pada sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat tugas, fungsi dan wewenang aparat penegak hukum yang selaras dengan perkembangan ketatanegaraan, kemajuan teknologi informasi, dan konvensi internasional yang telah diratifikasi.

    Rapat ini dihadiri oleh unsur pemerintah yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; perwakilan dari advokat; tenaga ahli dari universitas dan ICJR.

    Pewarta: Iriek_Rls:hms

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Warto Antok

      Related Posts

      Polres Magetan Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

      Juni 25, 2025

      Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

      Juni 25, 2025

      Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika untuk Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Tanah Air

      Juni 25, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Polres Magetan Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

      Juni 25, 2025

      Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

      Juni 25, 2025

      Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika untuk Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Tanah Air

      Juni 25, 2025

      Danrem 083/Bdj Dampingi Pangdam Pada Kunjungan Wapres RI

      Juni 25, 2025
      Pilihan Editor
      Berita

      Polres Magetan Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

      MAGETAN//hariantempo.com -Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM yang terjadi di salah satu minimarket…

      Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

      Juni 25, 2025

      Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika untuk Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Tanah Air

      Juni 25, 2025

      Danrem 083/Bdj Dampingi Pangdam Pada Kunjungan Wapres RI

      Juni 25, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (49)
      • Berita (393)
      • Budaya (2)
      • Daerah (7)
      • Ekonomi & Bisnis (20)
      • Hukum & Kriminal (19)
      • Jawa Timur (7)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Pendidikan (5)
      • Politik & Pemerintahan (12)
      • Polri (234)
      • Sosial (1)
      • TNI (11)
      • Uncategorized (11)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.