Kabid Kepegawaian DKP Takalar Klarifikasi Terkait Penggaran Tenaga Honorer

Takalar, Hariantempo.com – Kepala bidang (Kabid) Kepegawaian Dinas kelautan dan Perikanan Takalar Hj Rahmawati mengklarifikasi terkait penganggaran tenaga Honorer.

Hj Rahmawati, mengungkapkan bahwa pemganggaran tenaga Honorer bukan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) melainkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).

,” Bukan Anggaran DAK, tapi Anggaran DAU di pakai penganggaran gaji tenaga Honorer”.tegas Hj Rahmawati

Lanjut ,” Tenaga Honorer di DKP sebanyak 44 orang dengan SK Dinas, dan gajinya bervariasi 8 orang terima 700 ribu perbulan dan 36 orang tenaga honorer hanya terima 500 ribu setiap perpelaksaan kegiatan.jelas kepala Kepegawaian DKP Takalar

Penganggaran gaji tenaga honorer yang dimaksud Hj.Rahmawati, belanja jasa tenaga Administrasi, seperti Tenaga pencacah pemberdayaan Kelompok perikanan, Tenaga pencacah perikanan Tangkap, dan Tenaga pencacah perikanan budidaya.Jelas Hu.Raahmawati.(red)

Reporeter : Arsyad Leo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *