Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH.MH,Pelaku Judi Leng Kita Lepas Karna Tidak Cukup Alat Bukti

 

SIMALUNGUN-SUMUT,Hariantempo.com-
Kepolisian sektor Perdagangan,Resort Simalungun menegaskan tidak ada tangkap lepas terkait penangkapan diduga pelaku Tindak Pidana perjudian jenis kartu Leng yang terjadi Senin,31/05/2021,di kampung Jawa, perdagangan Kecamatan bandar kabupaten Simalungun.

Kita bekerja sudah sesuai SOP.Jika dalam satu perkara tidak cukup alat bukti,maka tidak bisa ditingkatkan statusnya.Kita tidak berani berasumsi bahwa yang bersangkutan sedang berjudi, jika tidak cukup alat buktinya,”ungkap Kapolsek perdangangan AKP Josia Simarmata SH.MH saat dihubungi awak media Harian Tempo.com melalui sambungan telpon, Kamis,(03/06/2021) sekitar pukul 10.30wib.

Kapolsek membenarkan ada terjadi penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim dan tim,terduga pelaku sebenarnya yang dibawak ke markas ada 7 orang.

Selanjutnya Kapolsek menerangkan,bahwa penangkapan perjudian berkat adanya informasi dari masyarakat.Menindaklanjuti info tersebut,Tim Unit Reskrim Polsek perdagangan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Ditambahkan Kapolsek , dalam hal pengungkapan perkara, Polisi tidak bisa asal-asalan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka,jika tidak memenuhi dua unsur alat bukti sesuai dengan KUHAP,apalagi dalam perkara perjudian.

Polisi tidak ingin dianggap sebagai institusi yang asal-asalan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.jika dipaksakan,bisa kena prapid kita,jadi tidak ada tangkap lepas dan kita sudah kerja sesuai SOP,” ucap perwira berpangkat tiga balok emas tersebut mengkahiri.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media dari sumber terpercaya,Kronologis penangkapan terjadi,Senin [31/05/2021] sekitar pukul 15.10 wib,saat itu pihak Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang dipimpin Kanit Reskrim datang dengan mengendarai mobil BK 43 WT dan langsung melakukan penggrebekan di warung milik mamak Aseng di Kampung Jawa perdagangan,Kecamatan Bandar kabupaten Simalungun,saat itu ada 7- 8 orang terduga pelaku judi yang sedang duduk main judi leng dan terlihat ada barang bukti kartu Remi serta uang Rp 5.000,para terduga pelaku yang dibawak polisi saat itu yakni gutur,Aya,sakur dan 5 orang lainya, beserta barang bukti seluruh nya dibawak oleh personil unit Reskrim Polsek Perdagangan ke markas komando.

Pewarta; Robert HD Girsang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *