Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

    Mei 18, 2025

    Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

    Mei 18, 2025

    Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

    Mei 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Kasus pembakaran mobil petugas berawal dari pengancaman
    Hukum & Kriminal

    Kasus pembakaran mobil petugas berawal dari pengancaman

    adminBy adminApril 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Depok menjelaskan bahwa kasus pembakaran mobil petugas Kepolisian berawal dari tersangka TS yang merupakan pimpinan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan pengancaman.

    “Awal mulai kejadian ini, pada saat sebuah perusahaan properti akan melaksanakan pemagaran di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, ini dihalangi oleh Saudara TS beserta simpatisannya,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Abdul Waras dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Abdul menjelaskan, pengancaman tersebut juga disertai intimidasi kepada karyawan ataupun petugas ekskavator dari perusahaan properti yang akan melakukan pemagaran.

    Pada saat itu yang bersangkutan memberikan ancaman akan melakukan tembakan. “Maka yang bersangkutan melakukan tembakan sebanyak tiga kali yang mengenai kaca ekskavator hingga pecah dan mengenai kaki dari operator ekskavator,” katanya.

    Ia juga menyebutkan selama proses pelaporan dari masyarakat di Polres Metro Depok, ada beberapa laporan polisi juga yang masih ditangani yang terindikasikan dilakukan oleh TS.

    “Pada saat proses penyidikan yang ada di kami, yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikannya. Sehingga penyidik melakukan tindakan menjemput pada yang bersangkutan,” katanya.

    Baca juga: Lima orang jadi tersangka pembakaran mobil di Depok

    Baca juga: Polisi jelaskan penyebab terbakarnya mobil di kawasan Pondok Ranggon

    Abdul juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan ini berkedok ataupun berlindung di balik kelompok ormas. RS selalu mengintimidasi pihak properti ketika akan melakukan pemagaran dengan alasan yang bersangkutan memiliki hak di tanah yang akan dipagari tersebut.

    “Yang bersangkutan ini sebagai Ketua Ranting Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kelurahan Harjamukti,” katanya.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka kasus pembakaran terhadap mobil yang digunakan personel Polres Metro Depok di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon pada Jumat (18/4).

    Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya bersama Tim Satreskrim Polres Metro Depok melakukan pengungkapan terhadap sejumlah orang yang diduga melawan petugas, melakukan penganiayaan, perusakan sampai pembakaran kendaraan yang dimiliki oleh petugas saat melakukan penangkapan terhadap tersangka TS.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    admin
    • Website

    Related Posts

    Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

    April 22, 2025

    Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat

    April 22, 2025

    Bank DKI minta publik tunggu hasil forensik digital Bareskrim Polri

    April 22, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

    Mei 18, 2025

    Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

    Mei 18, 2025

    Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

    Mei 17, 2025

    Praktisi hukum tata Negara Irfan Hidayat SH MH. ” Terbukti BK DPRD Banyuwangi Mandul terhadap aduan masyarakat” JAWA TIMUR

    Mei 17, 2025
    Pilihan Editor
    Hukum & Kriminal

    Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat…

    Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat

    April 22, 2025

    Bank DKI minta publik tunggu hasil forensik digital Bareskrim Polri

    April 22, 2025

    PPAPP dampingi anak korban perundungan di Tambora

    April 22, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (20)
    • Berita (113)
    • Daerah (5)
    • Ekonomi & Bisnis (20)
    • Hukum & Kriminal (17)
    • Jawa Timur (6)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Pendidikan (2)
    • Politik & Pemerintahan (12)
    • Polri (74)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.