Pandeglang,hariantempo.com,Sanimah dan juga Narmi,warga Desa kiara payung dan Cikalong Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang terpaksa harus menidurkan anak nya di emperan toko sambil menunggu nomor antrian dari salah satu Bank yang di percaya oleh pemerintah guna pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) untuk modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
di kabupaten Pandeglang (13/7/2001)
Dengan semangat yang menggebu,mereka menempuh perjalanan dari kampung menuju kota Pandeglang yang berjarak puluhan km hanya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai data yang mereka terima guna untuk mencairkan uang di Bank BNI Pandeglang.
Setelah melalui tahapan,tiba saat nya mereka di panggil oleh Costumer Service untuk segera menuju ke loket pengambilan.
Alangkah kaget dan sedih yang mereka rasakan, ternyata saat pencairan uang yang mereka dambakan sudah ada yang mengambil duluan tanpa diketahui siapa orang yang telah mencairkan uang bantuan atas nama mereka.
“Demi Allah pak,saya baru kali ini masuk ke Bank.itupun atas bantuan dari rekan yang memberitahukan bahwa nama saya masih terdaftar dan berhak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah” jelas nya.
“Saya kaget,kok kenapa uang sudah tidak ada.Dan menurut keterangan dari pihak bank uang saya sudah ada yang mencairkan pada tanggal 2 juni.
Padahal saya belum pernah ke Bank
dan rencana nya hari ini akan saya cairkan” pungkas nya.
Hal senada disampaikan oleh Narmi bahwa ia disarankan untuk kembali dan menghubungi pihak “mekaar” untuk mengambil Buku Tabungan beserta ATM .
“Jangankan Buku ATM dan Tabungan, bikin nya pun saya belum pernah pak.ini juga saya baru kali ini masuk ke Bank BNI” jelas nya.
Dikonfirmasi Iis selaku kepala cabang “mekaar”di kantor Cibaliung pihak nya tidak mengetahui dengan ada nya soal kejadian ini.ia menegaskan pihak nya akan mengecek data terlebih dahulu.
” Memang betul awal nya Sanimah dan Narmi adalah salah satu anggota nasabah kami.setelah ada nya program bantuan UMKM mereka kami ajukan.Akan tetapi seiring berjalan waktu mereka berhenti dan tidak lagi menjadi nasabah kami” ujar nya.
Secara logika,menurut keterangan yang di himpun oleh media, bagi anggota nasabah “mekaar” yang masih aktif secara otomatis pihak “mekaar” mengupayakan anggota nasabah nya untuk mendapatkan bantuan BPUM dari pemerintah.
Namun nyata nya, ketika salah satu nasabah yang secara sadar berhenti menjadi nasabah “mekaar” dan kebetulan orang tersebut memdapatkan bantuan dari pemerintah mungkin berdasarkan saat masih menjadi nasabah “mekaar” ia diajukan oleh team koordinator lapangan “mekaar”.
Yang harus di perhatikan,siapa orang yang bisa mencairkan uang bantuan BPUM tanpa ada atas nama yang bersangkutan.
Sementara syarat pengambilan uang yang sah menurut info yang didengar saat pencairan BPUM itu harus ada orang yang pemilik nama dan KTP yang sama.
Ending selaku keluarga Sanimah menegaskan bahwa ia akan terus mengawal permasalahan ini hingga selesai.
“Kami akan terus mengikuti persoalan ini.kalau pun ini tidak ada titik temu, kami akan menempuh jalur hukum.karena jelas, keluarga kami merasa di rugikan ” tutup nya.
Reporter : yona.s