HarianTempo.Com menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman moral dan etika kerja seluruh wartawan, redaksi, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberitaan.
Berikut adalah 11 Pasal Kode Etik Jurnalistik sebagaimana tercantum dalam Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008:
- Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
- Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
- Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
- Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
- Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitasnya.
- Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
- Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber untuk privasi.
- Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru serta tidak akurat disertai permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
- Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
- Wartawan Indonesia melayani kepentingan publik dan senantiasa menjunjung tinggi hukum serta etika dalam peliputan.
Komitmen Redaksi
Redaksi HarianTempo.Com berkomitmen untuk menegakkan prinsip-prinsip di atas dalam setiap kegiatan jurnalistik, serta senantiasa membuka diri terhadap kritik, masukan, hak jawab, dan koreksi demi menjaga kualitas dan integritas pemberitaan kami.
Pengaduan atau Klarifikasi
Jika Anda merasa dirugikan oleh isi pemberitaan kami, silakan menghubungi kami melalui:
Email: [email redaksi]
Telepon/WA: [nomor kontak redaksi]
Alamat: [alamat kantor redaksi lengkap]