Lapor Pak Gubsu…THM-Ferari di Siantar Berpotensi Timbulkan Claster Baru Covid-19.Mohon di Bubarkan

Lapor Pak Gubsu...THM-Ferari di Siantar Berpotensi Timbulkan Claster Baru Covid-19.Mohon di Bubarkan
Pematang siantar [Sumut] Hariantempo.com-Gubenur Sumut Edy Rahmayadi Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Sumut sudah mengeluarkan surat edaran terkait Tempat Hiburan Malam [THM] diseluruh kabupaten/kota se-provinsi Sumut.
Saat itu Gubsu mengatakan,untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19,kita sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bupati/Walikota agar melakukan pengetatan protokol kesehatan [prokes]
Ada pun “THM” yang tidak diizinkan beroperasi antara lain clab malam, diskotik,pub/live musik, SPA [Santre Par Aqua], bola gelinding,bola sodok,mandi uap,dan area permainan ketangkasaan.selain itu, tempat hiburan yang dilarang lainnya,karaoke keluarga,karaoke eksekutif,griya pijat dan tempat hiburan serupa juga tidak diizinkan untuk beroperasi.
Himbauan ini disampaikan karena tempat-tempat hiburan tersebut bukan kegiatan yang mendasar dan urgent,sehingga bisa ditunda untuk sementara waktu.sebab tempat-tempat hiburan selalu indentik dengan keramaian terutama tempat hiburan malam yang sangat rentan terjadi pelanggaran Prokes.maka nya kita larang dulu beroperasi.”ujar gubsu Edy Rahmayadi beberapa waktu lalu.
Untuk mendukung surat edaran Gubernur Sumut tersebut,Walikota Siantar Hefriansyah, S.E.bahkan sudah mengeluarkan Surat Himbauan terkait “THM”di kota pematang Siantar agar menutup semua kegiatan usahanya sampai jam 22.00 WIB selama masa pendemik covid-19.namun Himbauan Walikota tersebut seperti nya tidak digubris bahkan terkesan di “kangkangi”oleh pengusaha THM-Ferari yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara,kota pematang Siantar.
Padahal Saat ini hampir semua “THM” menutup usahanya sampai jam 22.00 WIB,bahkan ada yang menutup langsung usahanya selama pandemi covid-19 demi mendukung program Pemerintah pusat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini.
Ditempat terpisah Daniel purba SP MM seorang pemerhati sosial ketika dimintai pendapatnya oleh awak media,melalui sambungan telepon seluler,Jumat,04/06/2021 terkait masih beroperasi THM-Ferari sampai dini hari, mengatakan seharusnya kalau sudah ada surat edaran dan himbauan dari pejabat berwenang, apalagi Gubernur Sumut atau walikota siantar selayak nya di patuhi.contoh di medan banyak pengusaha-THM yang tutup,aneh juga kok THM-Ferrari masih berani juga ya buka sampai pagi,pasti kuat juga becking nya itu,apa jangan jangan didalam ada aktivitas yang lain.Kita akan minta bapak Gubsu Edy Rahmayadi, Kapoldasu,Walikota Siantar beserta kapolresta Siantar,agar segera membubarkan aktivitas di THM Ferrari tersebut,bila perlu dicabut aja itu izin usaha THM Ferari.Jangan nanti tempat hiburan tersebut menciptakan Klaster baru Covid-19,karena info nya setiap malam banyak orang pendatang dari luar daerah yang sering enjoy keluar masuk di THM Ferari.padahal saat ini pemerintah pusat, provinsi sedang fokus dan berupaya kerja keras untuk menekan penyebaran virus Covid-19,justru pengusaha THM Ferari merasa kebal hukum bahkan terkesan menantang himbauan pemerintah pusat.ujar nya mengakhiri.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media,hingga malam hari,Jumat,04/06/2021 THM-Ferari terlihat masih beroperasi,apa lagi beberapa hari yang lalu terjadi peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan seorang wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.
Saat awak media, melakukan comfirmasi.dengan Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Pemko Siantar Daniel Siregar,melalui pesan aplikasi WhatsApp,Jumat,04/06/2021,sekitar pukul 20.30wib,terkait aktivitas tempat hiburan malam Ferrari di Kota pematang siantar yang masih beroperasi hingga pagi dini hari,namun sampai berita ini dikirim ke meja redaksi,Daniel Siregar tidak juga memberikan jawaban.
Pewarta; Robert HD Girsang.