Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Pajak Obat RSUD Demang Sepulau Raya Ke Kejari Lampung Tengah

 

Hariantempo.com-Bandar Lampung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi menyampaikan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terkait penerimaan dan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak penghasilan (PPh) pengadaan obat tahun anggaran 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya, Kabupaten Lampung Tengah.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji melalui Keterangan persnya Secara tertulis pada Sabtu 25 September 2021 di Bandar Lampung.

“Dalam rangka turut serta mendukung program Pemerintah untuk menciptakan aparat yang bersih dan berwibawa serta bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), sesuai amanat UUD 1945, Kami telah menyampaikan laporan dugaan korupsi terhadap pengelolaan keuangan Negara pada penerimaan pajak (PPN dan PPh) sebesar Rp. 275.867.165, 07 atas belanja obat di RSUD Demang Sepulau Raya tahun anggaran 2020”, ungkap Seno Aji.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *