LSM PUSPA- RI Akan Laporkan Vendor Replanting/TU Kelapa Sawit Di PTPN IV Unit Pulau Raja&Unit Balimbingan Yang Diduga Melakukan Penyimpangan Pekerjaan Dan Melanggar RKS

LSM PUSPA- RI Akan Laporkan Vendor Replanting/TU Kelapa Sawit Di PTPN IV Unit Pulau Raja&Unit Balimbingan Yang Diduga Melakukan Penyimpangan Pekerjaan Dan Melanggar RKS.
Hariantempo.com-Asahaan- Sumut-Terkait dugaan penyimpangan proyek Replanting/ Tanaman Ulang di PTPN IV Kebun Unit Pulau Raja dan Unit Balimbingan yang dikerjakan oleh Vendor inisial “A”disinyalir kental berbauh korupsi dan merugikan keuangan negara.
Terbukti dengan banyak nya pekerjaan yang dikerjakan oleh vendor menyimpang dari syarat syarat teknis dan kerangka acuan Kerja yang telah ditungkan didalam perjanjian Kontrak.
Terutama untuk pekerjaan Ripping, Cipping dan pembongkaran akar batang sawit yang sudah tumbang(bole) tidak sesuai dengan RKS
Hal ini bisa terjadi diduga karna Fungsi pengawasan yang diterapkan oleh manajemen Unit tidak benar-benar dijalankan,sehingga Vendor leluasa melakukan penyimpangan pekerjaan demi meraup keuntungan yang sangat besar.
Berdasarkan investigasi tim DPP LSM PUSPA RI yang diketuai Dewanto F Silalahi dkk beberapa waktu yang lalu dan terakhir senin tgl 01/11/2021,ada dugaan telah terjadi penyimpangan pekerjaan Replanting/TU yang melibatkan jajaran petinggi PTPN IV, terutama dibagian Tanaman,panitia lelang,GMD dan para manajer Unit.
Penelusuran LSM Puspa-RI diduga selain penyimpangan pekerjaan,diduga telah terjadi Mark Up anggaran dalam pekerjaan Replanting Di PTPN IV Medan khusus nya di Unit pulau Raja dan Unit Balimbingan.
Dewanto menyebutkan akan melaporkan penyimpangan pekerjaan replanting sawit/TU ini ke Poldasu dan kejatisu karna diduga sangat merugikan keuangan negara,khususnya dalam proyek replanting (peremajaan) kelapa sawit di kebun Unit pulau Raja dan Kebun Unit Balimbingan.pihak nya juga berharap agar (APH) segera melakukan penyelidikan terkait rencana tata ruang kerja (RKT) land clering peremajaan perkebunan kelapa sawit seluas ribuan hektar diPTPN IV yang ditaksir menelan dana hingga puluhan milyard rupiah.kita juga mencurigai berapa dana yang dianggarkan diduga tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Terkait Hasil panen tandan buah segar (TBS) yang berasal dari areal replanting agar juga diselidiki kemana dana nya,apakah masuk dalam pencatatan pihak perusahaan.atau jangan2 TBS dari areal replanting tersebut justru diperjual belikan oleh oknum manajemen setempat.tutup nya
Hingga berita ini dikirim ke Meja Redaksi, Vendor dan pihak PTPN IV belum berhasil dicomfirmasi.
Red/RG