Oknum Pegawai BPN Lebak Terjaring OTT Ditreskrimsus Polda Banten
Lebak – (hariantempo.com)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak. Sekira pukul 00.30 Wib dini hari tadi. Sabtu (13/11/2021).
AKBP Hendy Febrianto Kurniawan Wadir Reskrimsus Polda Banten mengatakan, pergerakan dari tim Ditreskrimsus Polda Banten ini berdasarkan adanya informasi bahwa pihak BPN meminta dana lebih dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Ada laporan dalam mengurus sertifikat ada dana di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB),”kata Hendi saat di wawancara di kantor BPN Lebak.
“Setelah dilakukan penyelidikan hari ini ada penerimaan uang yang dilakukan oleh pegawai BPN Lebak,” tambahnya.
Ia juga mengaku belum mengetahui jumlah pasti uang yang diterima pihak pegawai BPN. Namun, uang tersebut telah dibungkus beberapa amplop.
“Kami belum bisa menyimpulkan berapa nominal uang yang didalam amplo, karena masih melakukan pendalama,” katanya.
Hendi juga menjelaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait pasal berapa yang akan dikenakan. Menurutnya untuk sementara perkara ini masih dalam proses penyidikan.
“Ini sifatnya masih pendalaman, dan pengembangan siapa-siapa saja yang berperan dalam perkara ini, masih proses penyidikan,” tutupnya
Hasil pantauan dilokasi terlihat garis polisi melingkari salah satu meja di ruangan Seksi Survey dan Pemetaan.
DM(red)
Reporter: Sumantri