Pembangunan Pengeras Jalan Desa Gondang Rejo Diduga Tak Sesuai Spek Juknis dan tidak ada Papan Kegiatan.

Hariantempo.com Lamtim- a/n.Pengerjaan pengeras jalan pemasangan batu onderlag di dusun 17.RT 6.desa gondang rejo kecamatan pekalongan kabupaten Lampung timur, 16/10/2021

 

Di duga peningkan jalan desa tidak sesuai prosedur yang Sudah di tetapkan juklak juknis pemerintah tentang peningkatan dasar jalan Onderlag

 

Ini Terlihat pemasangan batu pengeras jalan Onderlag di desa gondang rejo Dalam segi pemasangan batu terlihat tidur.Dan seharusnya dalam pemasangan peningkatan pengeras jalan yang di namakan Onderlag ini.Dalam pemasangan batu berdiri dan rapat supaya Apa ” di saat di Wales batu tersebut bisa tertancap di tanah dan tidak goyang.Alhasil bangunan pengeras jalan terlihat Kuwat Dan kokoh.Cetus warga setempat (St)Dan menurut St kerjaan peningkatan pengeras jalan di borongkan permeter Senilai Rp90.ribu rupiah . dengan panjang 350.mt)

Untuk itu dari media ini Langsung menanyakan kepekerja .Dan dia mengatakan ,iya mas kerjaan ini di borongkan per meter Rp90 ribu rupiah.Ungkap salah satu pekerja yang kami temui di tempat dia bekerja/Saptu/16/10/21)

Lanjut ,terkait kerjaan peningkat pengeras jalan Ondelag di desa Gondang rejo ini juga terlepas dari Pengawasan kepala desa Tekat. Maupun dari pihak pendamping Desa yang ada di kecamatan pekalongan kabupaten Lampung timur.

Untuk Selanjutnya Dari media ini menggali informasi di kantor desa Gundang rejo Mencoba menemui kepala desa Setempat,Tekat dan TPK Parman

Namun Dari Dua Pejabat pemerintahan desa Gundang Rejo ( kades Tekat Dan TPK sukatman atau biasa disebut nm pnggiln ny soto) Tak di kantor Desa.

Sepertinya pemerintahan desa Gundang Rejo kecamatan pekalongan kabupaten Lampung timur.Dalam melaksanakan tugas tugas pokok pemerintahan desa Hanya Semata DiDaftar Di buku Saja.

 

Dalam peraturan pemerintah Tidak di laksanakan Oleh kepala desa Atau pejabat lainya Seperti TPK untuk Aktif Di kantor desa.

 

Mungkin Cara Seperti ini lah Untuk Mencari keuntungan dalam Melaksanakan program Kerja Pemerintah Desa.Dalam membangun infrastruktur Desa yang Di Biyayai Dari Dana (APBN)Anggaran pendapatan Belanja Negara.Di duga Di korup Oleh Kades Tekat Dan TPK Dengan modus Melalui Kerjaan Peningkatan pengeras Jalan Desa Onderlag yang Di Borongkan Oleh pihak Ke tiga(red)

Reporter: RAHMAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *