Banyuwangi//hariantempo.com -Polemik pengelolaan lahan tukar guling kembali memanas di wilayah Pesanggaran, Banyuwangi. Sebuah papan pengumuman berwarna kuning terang yang terpasang di area lahan menunjukkan adanya instruksi agar para pengelola segera mengosongkan lahan tersebut sebelum 31 Januari 2026. Pengumuman itu mengatasnamakan Panitia Tukar Guling.
Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, pertimbangan teknis dari Perhutani memang telah diterbitkan sejak 2021, namun proses resmi tukar guling masih berada di meja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Artinya, belum ada SK final yang secara hukum menjadi dasar pelaksanaan.
Di tengah proses yang belum rampung itu, muncul nama seorang pengusaha lokal di wilayah Pesanggaran, yang dikenal luas dengan sapaan Paino. Pengusaha tersebut diduga berani mengambil langkah mendahului pemerintah pusat dengan mendesak sebagian warga dan pengelola lahan agar segera angkat kaki dari lokasi sebelum waktunya.
Sejumlah warga menilai tindakan itu sebagai “pemaksaan prematur”, sebab tanpa adanya SK, tidak ada landasan resmi untuk memerintahkan pengosongan lahan. Mereka mempertanyakan dasar hukum tindakan tersebut dan menyoroti keberanian seorang pengusaha lokal yang seolah-olah mampu menggeser kewenangan formal pemerintah. Senin. 1 Desember 2025.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Lha wong SK e durung metu, kok wis disuruh kosongkan. Iki jenenge kok ngalehke wong sak karepe, sakdurunge negara ngomong.”ucapnya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran baru, ada pihak tertentu yang seolah memainkan proses sebelum keputusan negara keluar, sehingga warga kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa jika benar terjadi tindakan mendesak tanpa dasar hukum resmi, maka hal ini patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Untuk saat ini warga hanya berharap proses di KLHK berjalan transparan, dan tidak ada pihak yang berani “menjemput kepastian” sebelum negara sendiri menetapkannya.

