Pertepatan Hari Anti Korupsi, Anggaran Inspektorat di Sorot

Pertepatan Hari Anti Korupsi, Anggaran Inspektorat di Sorot
Takalar, Hariantempo.com – Salah satu Penggunaan Anggaran Saber Pungli yang di anggarkan Inspektorat kabupaten Takalar tahun anggaran 2021 jadi sorotan publik
Hal ini diungkapkan salah satu penggiat Sosial di Takalar Syahar, Kamis 09/12/21
Menurut Syahar anggaran Saber Pungli tidak transparan, sehingga kuat dugaan ada penyimpangan
” Anggaran tersebut tidak tertayang di rancangan umum pengadaan tahun 2021, dan patut di pertanyakan, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus dilakukan. Salah satunya dalam implementasi kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, dimana PA/KPA wajib mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada portal inaproc sebelum melaksanakan tender.Bunyi pasal 15 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang.Jasa Pemerintah Nomor 12 tahun 2011 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kewajiban Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran adalah melaksanakan rencana umum pengadaan yang pada tahap akhir adalah Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP). ungkap syahar
Namun sungguh miris sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, dalam lingkupnya tidak transparan dalam penggunaan anggaran dan patut jadi sorotan tajam.tambahnya
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar H.Yahe dikonfirmasi diruangan kerjanya Kamis 09/12/21 mengungkapkan bahwa anggaran Saber Pungli dianggaran tahun ini 75 juta, melalui APBD tahun 2021
” Anggaran Saber Pungli di DPA 75 juta tahun 2021, dan tahun depan kita anggaran 100 juta,” ujar H.Yahe
Selain itu kata Kepala Inspektorat, penganggaran Saber Pungli kita anggaran melalui anjuran KPK, sehingga kita anggarkan.dan Saber Pungli diketuai Polres Takalar.(red)
Reporter: Arsyadleo