Pidsus Polresta Banyuwangi terima setoran upeti, Ungkap Penambang Ilegal Di Banyuwangi

0
Pidsus Polresta Banyuwangi terima setoran upeti, Ungkap Penambang Ilegal Di Banyuwangi.

Pidsus Polresta Banyuwangi terima setoran upeti, Ungkap Penambang Ilegal Di Banyuwangi.

 

Banyuwangi – Hariantempo.com, Di kutip dari media online terazjatim.com, tertanggal 21 Mei 2021 Adanya Salah satu penambang ilegal di banyuwangi yang berinisial (M) menyebut unit tindak pidana khusus Polresta Banyuwangi meminta jatah upeti rutin setiap satu bulan sekali.
“setiap bulan kita atensi 20 juta perbulan, bulan pertama atensi sampai, bulan kedua sudah kita atensi namun tidak sampai ke pidsus” ungkap (M).

Lalu, lanjut (M), “Karena atensi bulan kedua tidak sampai ke pidsus Polresta Banyuwangi, akhirnya ada satu rombongan mobil yang mengaku dari Pidsus Polresta Banyuwangi datang kelokasi, sehingga kami atensikan lagi 10 juta” Tuturnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, siapa petugas yang menerima atensi tersebut, (M) menyampaikan adalah saudara irawan anggota dari unit Pidsus Polresta Banyuwangi.
“yang nerima atensi waktu itu pak irawan dari unit pidsus mas,” terangnya kepada media.

Media ini lantas konfirmasikan ke Ipda Nurmansyah,SH.MH selaku Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi membantah hal itu,
“Kami dari unit pidsus tidak menerima apapun dari penambang galian c ilegal” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatshap, Jum’at 21 Mei 2021.

Pewarta: Urip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *