Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

    Mei 18, 2025

    Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

    Mei 18, 2025

    Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

    Mei 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat
    Hukum & Kriminal

    Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat

    adminBy adminApril 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus markas judi online yang berkedok warung kopi di kawasan Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Unit 2 Subdit Tahbang/Resmob menemukan website judi online gulalislot69.top// pada awal bulan April 2025.

    “Dengan modus operandi mengadakan situs website untuk perjudian online disertai dengan nomor tujuan deposit rekening atas nama SBU dan atas nama JPM,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan pihaknya sempat melakukan pemeriksaan di Jalan H Joan Nomor 2 (Asrama Pakujaya) RT 005/RW 003, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

    “Namun tidak ditemukan para pelaku tersebut sehingga anggota kembali melakukan penyelidikan,” katanya.

    Baca juga: Polisi gandeng ojek daring untuk ketertiban hingga jauhi judi daring

    Selanjutnya tim melakukan patroli dan observasi. Kemudian tim mendapat informasi dari masyarakat terkait pelaku.

    “Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku yang bernama SBU dan JPM di Jalan Prima I RT 9/RW 11, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menambahkan kedua pelaku memiliki perannya masing-masing. Pelaku SBU berperan sebagai admin yang menjalankan laman (website) slot “scamming”.

    Baca juga: Polisi ungkap kasus judi online di Jakarta Utara

    Sedangkan pelaku JPM berperan sebagai penyedia dan pengurus website slot “scamming”.

    “Kemudian untuk pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

    Kepolisian juga mengamankan dua rekening atas nama kedua pelaku, satu unit laptop dan tiga unit ponsel dari tangan para pelaku.

    Keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (situs slot scamming).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    admin
    • Website

    Related Posts

    Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

    April 22, 2025

    Bank DKI minta publik tunggu hasil forensik digital Bareskrim Polri

    April 22, 2025

    PPAPP dampingi anak korban perundungan di Tambora

    April 22, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

    Mei 18, 2025

    Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

    Mei 18, 2025

    Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

    Mei 17, 2025

    Praktisi hukum tata Negara Irfan Hidayat SH MH. ” Terbukti BK DPRD Banyuwangi Mandul terhadap aduan masyarakat” JAWA TIMUR

    Mei 17, 2025
    Pilihan Editor
    Hukum & Kriminal

    Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat…

    Bank DKI minta publik tunggu hasil forensik digital Bareskrim Polri

    April 22, 2025

    PPAPP dampingi anak korban perundungan di Tambora

    April 22, 2025

    Keluarga korban perundungan di Tambora tolak diversi tahap penyidikan

    April 22, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (20)
    • Berita (113)
    • Daerah (5)
    • Ekonomi & Bisnis (20)
    • Hukum & Kriminal (17)
    • Jawa Timur (6)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Pendidikan (2)
    • Politik & Pemerintahan (12)
    • Polri (74)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.