Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polres Magetan Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

    Juni 25, 2025

    Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

    Juni 25, 2025

    Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika untuk Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Tanah Air

    Juni 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home ยป Polres Mojokerto Seakan Tutup Mata, Galian C Diduga Ilegal Masih Beraktivitas
    Berita

    Polres Mojokerto Seakan Tutup Mata, Galian C Diduga Ilegal Masih Beraktivitas

    Warto AntokBy Warto AntokJuni 6, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Mojokerto//hariantempo.com -Pantauan di lapangan, galian c yang diduga ilegal masih beraktivitas seakan kebal hukum yang berlokasi di Dusun Jati, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto semakin brutal.

    Bahkan aktivitas galian c di duga ilegal tersebut menuai polemik dengan masyarakat setempat, karena merusak jalan umum dan lingkungan.

    Dengan memakai alat berat excavator, galian c itu sangat leluasa mengeruk tanah dan di jual tanpa mengindahkan aturan yang ada dan merusak lingkungan.

    Warga sekitar yang tidak mau disebut namanya mengatakan,” Setiap hari damp truk keluar masuk sampai 24 jam, menimbulkan kebisingan dan membahayakan warga,” ucap sumber di lapangan.

    Padahal sudah sering di laporkan ke Polres Mojokerto, Namun sampai hari ini galian c diduga ilegal itu aman-aman saja dan seperti tak terendus jajaran Polres Mojokerto.

    Sementara sampai berita ini dipublikasikan, Polres Mojokerto belum bisa dikonfirmasi

    Dengan demikian masyarakat berharap agar aparat penegak hukum Polres Mojokerto segera menindak tegas pelaku galian c yang diduga ilegal.

    Sesuai undang-undang Pasal 158 UU Minerba dengan pidana hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar, serta Pasal 98 UU Lingkungan Hidup dengan pidana hingga 10 tahun.

    Oleh sebab itu, sudah sepantasnya penegak hukum khususnya Polda Jawa Timur turun tangan dan menindak tegas para pelaku dan diproses sesuai undang-undang yang ditentukan.(Tim)

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Warto Antok

      Related Posts

      Polres Magetan Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

      Juni 25, 2025

      Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

      Juni 25, 2025

      Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika untuk Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Tanah Air

      Juni 25, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Polres Magetan Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

      Juni 25, 2025

      Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

      Juni 25, 2025

      Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika untuk Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Tanah Air

      Juni 25, 2025

      Danrem 083/Bdj Dampingi Pangdam Pada Kunjungan Wapres RI

      Juni 25, 2025
      Pilihan Editor
      Berita

      Polres Magetan Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

      MAGETAN//hariantempo.com -Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM yang terjadi di salah satu minimarket…

      Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

      Juni 25, 2025

      Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika untuk Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Tanah Air

      Juni 25, 2025

      Danrem 083/Bdj Dampingi Pangdam Pada Kunjungan Wapres RI

      Juni 25, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (49)
      • Berita (393)
      • Budaya (2)
      • Daerah (7)
      • Ekonomi & Bisnis (20)
      • Hukum & Kriminal (19)
      • Jawa Timur (7)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Pendidikan (5)
      • Politik & Pemerintahan (12)
      • Polri (234)
      • Sosial (1)
      • TNI (11)
      • Uncategorized (11)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.