Pandeglang,hariantempo.com-Dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19, Polres Pandeglang mendirikan Posko pemberian masker gratis di Polsek Cikeusik dan Polsek Sumur, Sabtu (25/9/2021).
“Posko pemberian masker gratis ini bertujuan untuk memberikan masker geratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah.
Kapolres menambahkan, meski telah berdiri posko masker gratis, para personil yang bertugas tetap melakukan patroli sambil menyosialisasikan prokes Covid-19, skaligus memberikan masker gratis jika ditemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker.
“Bagi masyarakat yang lupa memakai masker segera datang dan minta kepada petugas di posko yang sudah kami siapkan,” terang Belny.
Kapolres menjelaskan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih ada, tak terkecuali di Kabupaten Pandeglang. Oleh karena itu, Kapolres berharap masyarakat jangan menganggap sepele dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI. Vaksinasi merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid,” tandasnya.
Reporter : yona.s