Polsek Medan Timur Ringkus Otak Pelaku Pembobolan Kantor Pegadaian HM Yamin

 

Medan,hariantempo.com-Tekab Reskrim Polsek Medan Timur membekuk otak pelaku pembobolan kantor Pegadaian (PT Budi Gadai Indonesia) di Jalan HM Yamin Kelurahan Sei Kera Kulu, Kecamatan Medan Perjuangan, berinisial HLT alias Kibo (40) warga Jalan Garu 2 B Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas. Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora yang dihubungi, Minggu (18/4/2021), mengatakan penangkapan pelaku hasil pengembangan dari 4 pelaku masing-masing berinisial HF, Ir, Ro, Ir alias Ri dan MI yang sudah dibekuk belum lama ini.

“Dari hasil interogasi keempat pelaku menyebutkan otak pelaku pembobolan kantor Pegadaian adalah HLT alias Kibo. Selanjutnya kita melakukan penyelidikan serta menerbitkan DPO terhadap pelaku,” katanya. Simamora menambahkan dari hasil penyelidikan, Tekab mendapat informasi tempat persembunyian pelaku di Jalan Bromo Lorong Trimo Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. “Jumat (16/4/2021) malam, petugas kita bergerak ke lokasi dan langsung membekuk HLT alias Kibo dari rumah temannya. Saat diinterogasi, pelaku mengaku 15 laptop hasil curian dijualnya kepada seseorang di Jalan STM Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Amplas seharga Rp 16.300.000. Uang tersebut dibagi, HLT alias Kibo mendapat bagian Rp 5.200.000. Uang itu dibelikan sabu, pakaian, sepatu dan lainnya,” terangnya.

Lanjutnya, pelaku kemudian digelandang ke Mako guna proses selanjutnya. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku merupakan seorang resedivis dalam kasus penganiayaa dan di vonis 3 tahun di LP Tanjung Kusta Medan. “Pada 2016 pelaku juga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) dan di vonis selama 1,5 tahun penjara,” tutupnya. Sebelumnya, Tekab Reskrim Polsek Medan Timur membekuk 4 pembobolan kantor Pegadaian (PT Budi Gadai Indonesia) yang berlokasi di Jalan HM Yamin Kelurahan Sei Kera Kulu, Kecamatan Medan Perjuangan, seorang pelaku ditembak karena melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat pengembangan, Jumat (26/3/2021) pagi.

Keempat pelaku masing-masing berinisial HF (38) warga Jalan Sei Kera Gang Seri (kaki kanan ditembak), Ir dan Ro (34) keduanya warga Jalan Sei Kera Gang Aren, Ir alias Ri (25) warga Jalan Gorila Gang Anyelir, Kecamatan Medan Perjuangan. Dan terakhir MI (38) warga Jalan Marindal Pasar 12 yang berperan sebagai perantara untuk mencari pembeli barang curian. Pengungkapan kasus pencurian itu merupakan tindaklanjut dari laporan pegawai PT Budi Gadai Indonesia, Siti Khotimah. Dalam laporannya, Sabtu (20/3/2021), sekira pukul 07.00 WIB, seorang pegawai PT Budi Gadai Indonesia, Awi tiba di kantor.

Awi mendapati pintu kantor sudah terbuka dengan kondisi engsel dan gembok rusak. Pegawai itu kemudian masuk ke dalam untuk mengecek, dan ia kembali melihat pintu masuk menuju lantai 2 juga terbuka serta engsel rusak. Awi yang curiga menuju ke lantai 2 untuk mengecek tempat penyimpanan barang gadaian milik nasabah. Ternyata sejumlah barang dengan total seratusan juta lebih diantaranya DVR dan HDDD CCTV, 77 HP Android serta iPhone, 21 laptop dan daftar merk dan jenis barang-barang yang hilang telah raib. Awi selanjutnya melapor ke pimpinan. Karena diberi kuasa oleh pimpinan, Siti membuat laporan ke Polsek.

Laporan; Tama

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *