Medan,hariantempo.com-Polsek Medan Timur, menindak sebanyak 15 warga yang tidak memakai masker.
Sebab, ke-15 warga tersebut terjaring dalam operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Jumat (7/5/2021) pagi. Mereka pun diberi teguran lisan.
Sementara itu, pihak Polsek Medan Timur juga mendapati kerumunan/tidak jaga jarak sebanyak 14 kasus.
Operasi yustisi itu dipimpin Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin melalui Panit I Lantas Polsek Medan Timur, Aiptu T Bastian, dengan kekuatan personel Polrestabes Medan sebanyak 2 orang, Sat Brimobdasu dua orang, satu orang dari TNI, Sat Pol PP dua orang, personel Polsek Medan Timur 5 orang. Total jumlah personel sebanyak 15 orang.
Operasi yustisi juga dilakukan penyemprotan disinfektan dan membagikan masker di Jalan Sutomo tepatnya di Pasar Sambu dan Jalan Sutomo di Pasar Bawean.
Reporter: Tam