Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

    Mei 18, 2025

    Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

    Mei 18, 2025

    Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

    Mei 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Polsek Muncar Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan oleh Kelompok Diduga Perguruan Silat
    Berita

    Polsek Muncar Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan oleh Kelompok Diduga Perguruan Silat

    Warto AntokBy Warto AntokMei 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    BANYUWANGI//hariantempo.com -Unit Reskrim Polsek Muncar Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Kasus ini merupakan salah satu Target Operasi (TO) dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025.

    Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu dini hari, 5 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di depan Mushola Raudhatul Janah, Dusun Muncar, Desa Kedungrejo. Korban, Ahmad Dani Afrizal (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, mengaku dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang diduga berasal dari salah satu perguruan silat.

    Menurut kronologi, saat itu korban baru saja mengantarkan peralatan sound system untuk keperluan acara buka bersama ke rumah salah satu warga. Namun, dalam perjalanan pulang, korban dihadang oleh sekitar sepuluh orang atau lebih, yang langsung mencopot paksa bajunya dan melakukan pengeroyokan.

    Polsek Muncar segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta mengirimkan korban untuk visum et repertum (VER) di rumah sakit terdekat. Dari hasil penyelidikan, telah diamankan tiga orang terlapor, yakni UH (27), AF (22), dan ASI (21). Sementara tiga orang lainnya, yakni ABHZ, R, dan MR , masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

    Kapolsek Muncar menyampaikan bahwa , “Proses penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengumpulan alat bukti berupa hasil visum dan pakaian korban saat kejadian,” tutur AKP Mujiono.

    Lanjutnya, “Proses hukum terhadap para terlapor kini tengah berjalan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan sangkaan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan”.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO, diharapkan dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. (**)

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Warto Antok

      Related Posts

      Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

      Mei 18, 2025

      Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

      Mei 18, 2025

      Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

      Mei 17, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

      Mei 18, 2025

      Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

      Mei 18, 2025

      Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

      Mei 17, 2025

      Praktisi hukum tata Negara Irfan Hidayat SH MH. ” Terbukti BK DPRD Banyuwangi Mandul terhadap aduan masyarakat” JAWA TIMUR

      Mei 17, 2025
      Pilihan Editor
      Berita

      Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

      SURABAYA//hariantempo.com -Event tahunan dari Mainsepeda yang tercatat sebagai penyelenggaraan yang ke-11 di Jawa Timur telah…

      Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

      Mei 18, 2025

      Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

      Mei 17, 2025

      Praktisi hukum tata Negara Irfan Hidayat SH MH. ” Terbukti BK DPRD Banyuwangi Mandul terhadap aduan masyarakat” JAWA TIMUR

      Mei 17, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (20)
      • Berita (113)
      • Daerah (5)
      • Ekonomi & Bisnis (20)
      • Hukum & Kriminal (17)
      • Jawa Timur (6)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Pendidikan (2)
      • Politik & Pemerintahan (12)
      • Polri (74)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.