Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tingkatkan Kedisiplinan Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Berikan Bekal Latihan Pramuka

    Juni 20, 2025

    Bhakti Religi Polsek Kabat dan Bhayangkari, Sambut Hari Bhayangkara ke-79 dengan Aksi Bersih Masjid

    Juni 20, 2025

    GEMPAR!!! Ketua LPLH-TN mendapat Teror pertanyaan, Gegara ulah Oknum Pejabat DLH banyuwangi, diduga diAdu Domba dengan Pelaku Tambang berinisial HF. dimulai 10 Juni 2025

    Juni 20, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home ยป Praktisi hukum tata Negara Irfan Hidayat SH MH. ” Terbukti BK DPRD Banyuwangi Mandul terhadap aduan masyarakat” JAWA TIMUR
    Banyuwangi

    Praktisi hukum tata Negara Irfan Hidayat SH MH. ” Terbukti BK DPRD Banyuwangi Mandul terhadap aduan masyarakat” JAWA TIMUR

    Warto AntokBy Warto AntokMei 17, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Banyuwangi//hariantempo.com -Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi merupakan Lembaga yang memiliki tugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan setiap Anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan Kode Etik meneliti adanya dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan Kode Etik yang diduga dilakukan Anggota DPRD, serta melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas adanya pengaduan baik itu dari Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, dan/atau masyarakat.

    Anggota BK DPRD adalah Wakil Rakyat yang duduk dikursi dewan perwakilan rakyat yang bertanggung jawab mengawasi dan sekaligus menjaga Marwah institusi DPRD berkewajiban senantiasa responsif dengan cepat di setiap aduan serta proaktif dalam upaya menjaga Marwah institusi. bukan sebaliknya yang saat ini terjadi di BK DPRD kabupaten Banyuwangi Jawa Timur periode 2025 – 2029 kini dimata masyarakat diduga hanya makan uang Tunjungan jabatan saja hingga terkesan abaikan setiap prilaku anggota dewan yang diduga Nakal dan merusak Marwah DPRD.

    Irfan Hidayat SH MH pada Sabtu 17/5 ketika ditemui team media diarea Campus Universitas 17 Agustus 45 Banyuwangi pada media mengatakan, ” Terkait polemik kekecewaan seluruh element masyarakat , aktivis dan Lembaga. yang beberapa waktu lalu bersurat ke Ketua BK DPRD kabupaten banyuwangi yang hingga detik ini belum mendapattkan respon/ jawaban adanya agenda udensi oleh pihak BK DPRD, hal ini merupakan bukti nyata bahwa lembaga Kehormatan yang ada di DPRD Banyuwangi Mandul dan tterkesan masa bodoh terhadap apa yang diresahkan /Keluhan masyarakat .terang praktisi hukum tata negara Banyuwangi Irfan Hidayat SH MH. 17/5

    Agenda udensi beberapa element masyarakat beserta aktiviis. dan lembaga merupakan salah satu bentuk kecintaan dan kepedulian serta wujud proaktif masyarakat dalam menjaga marwah DPRD sebagai lembaga yudikatif yang hingga kini dipercaya rakyat Banyuwangi. jelas ” Irfan Hidayat yang sekaligus Dosen fakultas hukum pada media 17/5.

    atas adanya dugaan prilaku beberapa oknum Anggota dewan yang diduga Langgar Marwah DPRD kabupaten Banyuwangi dalam melaksanakan tugas, sudah menjadi tugas badan Kehormatan memanggil Anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran sumpah/janji dan Kode Etik untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan atas pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan; itu merupakan bentuk konsekuensi BK DPRD sebagai lembaga yang mendapat tunjangan dari uang Rakyat yang berugas menjaga Marwah DPRD. tegas. ” Irfan.

    BK DPRD itu bukanlah lembaga yang secara serta merta menjastis dan menelan begitu saja pada setiap aduan baik itu darii element masyarakat /ketua DPRD/pimpinan DPRD/ hingga dari anggota dewan itu sendiri. Akan tetapi ketua dan anggota BK DPRD pastinya meminta keterangan pelapor, saksi, atau pihak lain yang terkait termasuk meminta dokumen atau bukti lain; dan menjatuhkan sanksi kepada Anggota DPRD yang terbukti melanggar sumpah/janji dan Kode Etik yang merusak Marwah DPRD. papar ” Irfan Hidayat SH MH

    Pewarta: Iriek

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Warto Antok

      Related Posts

      Tingkatkan Kedisiplinan Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Berikan Bekal Latihan Pramuka

      Juni 20, 2025

      Bhakti Religi Polsek Kabat dan Bhayangkari, Sambut Hari Bhayangkara ke-79 dengan Aksi Bersih Masjid

      Juni 20, 2025

      GEMPAR!!! Ketua LPLH-TN mendapat Teror pertanyaan, Gegara ulah Oknum Pejabat DLH banyuwangi, diduga diAdu Domba dengan Pelaku Tambang berinisial HF. dimulai 10 Juni 2025

      Juni 20, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Tingkatkan Kedisiplinan Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Berikan Bekal Latihan Pramuka

      Juni 20, 2025

      Bhakti Religi Polsek Kabat dan Bhayangkari, Sambut Hari Bhayangkara ke-79 dengan Aksi Bersih Masjid

      Juni 20, 2025

      GEMPAR!!! Ketua LPLH-TN mendapat Teror pertanyaan, Gegara ulah Oknum Pejabat DLH banyuwangi, diduga diAdu Domba dengan Pelaku Tambang berinisial HF. dimulai 10 Juni 2025

      Juni 20, 2025

      Awak Media Didorong, Dilarang Pengambilan Liputan, Dipiting, dan Ditantang Diajak Duel oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo Saat Liputan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo

      Juni 20, 2025
      Pilihan Editor
      Banyuwangi

      Tingkatkan Kedisiplinan Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Berikan Bekal Latihan Pramuka

      BANYUWANGI//hariantempo.com -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berinovasi dalam upaya pembinaan warga binaannya. Kali…

      Bhakti Religi Polsek Kabat dan Bhayangkari, Sambut Hari Bhayangkara ke-79 dengan Aksi Bersih Masjid

      Juni 20, 2025

      GEMPAR!!! Ketua LPLH-TN mendapat Teror pertanyaan, Gegara ulah Oknum Pejabat DLH banyuwangi, diduga diAdu Domba dengan Pelaku Tambang berinisial HF. dimulai 10 Juni 2025

      Juni 20, 2025

      Awak Media Didorong, Dilarang Pengambilan Liputan, Dipiting, dan Ditantang Diajak Duel oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo Saat Liputan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo

      Juni 20, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (47)
      • Berita (345)
      • Budaya (2)
      • Daerah (7)
      • Ekonomi & Bisnis (20)
      • Hukum & Kriminal (19)
      • Jawa Timur (7)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Pendidikan (5)
      • Politik & Pemerintahan (12)
      • Polri (199)
      • Sosial (1)
      • TNI (9)
      • Uncategorized (10)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.