Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polres Magetan Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

    Juni 25, 2025

    Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

    Juni 25, 2025

    Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika untuk Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Tanah Air

    Juni 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Rakyat Kena Sabu Dipenjara, Sipir Cuma Dipindah: AMI Kecam Kemenkumham Jatim
    Berita

    Rakyat Kena Sabu Dipenjara, Sipir Cuma Dipindah: AMI Kecam Kemenkumham Jatim

    Warto AntokBy Warto AntokJuni 2, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

     

    Surabaya//hariantempo.com -Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik tajam terhadap keputusan Kementerian Imipas RI dan Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur yang hanya memberikan sanksi disiplin kepada seorang oknum petugas Lapas Pemuda Madiun yang kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

    Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar menyebut perlakuan lunak terhadap petugas atau pegawai kementerian Imipas RI sebagai bentuk nyata dari ketimpangan penegakan hukum. Menurutnya, ketika masyarakat biasa tertangkap membawa sabu, proses hukum langsung berjalan hingga ke meja hijau. Namun berbeda jika pelakunya adalah oknum petugas lembaga pemasyarakatan.

    “Kami melihat ketidakadilan yang sangat nyata. Rakyat biasa baru ketahuan membawa sabu 0,2 gram saja bisa langsung dijebloskan ke penjara bertahun-tahun. Tapi ini sipir yang dengan sadar menyelundupkan sabu ke dalam lapas malah cukup dibina, lalu dipindahkan tugas. Ini bukan pembinaan, ini pembiaran,” tegas Baihaki (1/6)

    Pernyataan Baihaki merespons konfirmasi dari pihak Kanwil PAS Jatim melalui pejabat TU kanwil PAS jatim, Ishadi, yang menyebut bahwa oknum sipir bernama Taufik Ispriyono telah mengakui membawa sabu yang disembunyikan di celana dalam untuk diedarkan ke dalam Lapas Pemuda Madiun. Namun alih-alih dilaporkan ke polisi, Taufik hanya dijatuhi sanksi disiplin melalui mekanisme internal.

    “Yang bersangkutan telah diperiksa tim internal, dibina selama tiga bulan, dan sekarang sudah dipindahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Proses sudah dijalankan sesuai mekanisme,” kata Ishadi kepada wartawan.

    Ishadi juga menyebut bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan penyelundupan narkoba.

    Namun AMI menilai alasan tersebut tak bisa dijadikan justifikasi untuk melepas pelaku dari proses hukum pidana. Menurut Baihaki, justru aparat yang menyalahgunakan wewenangnya untuk peredaran narkoba harus dihukum lebih berat karena merusak sistem dari dalam.

    “Kalau aparatnya sendiri ikut main, lalu siapa lagi yang bisa menjaga pintu lapas? Justru mereka harusnya dihukum lebih keras dari warga sipil. Ini bukan hanya pelanggaran disiplin, ini pidana berat. Kami mendesak agar kasus ini dilaporkan ke kepolisian, bukan hanya ditutup lewat jalur internal,” tandasnya.

    AMI juga menyoroti banyaknya masyarakat miskin yang terjerat Undang-Undang Narkotika meskipun barang bukti yang dimiliki sangat kecil. Sementara di sisi lain, pelaku yang berstatus petugas atau pegawai lapas dan rutan justru seperti “dilindungi” dari proses hukum formal.

    “Kami tahu betul, banyak rakyat kecil yang bahkan tidak tahu hukumnya seperti apa, langsung dipenjara. Tidak ada kata ‘pembinaan’ buat mereka. Tapi sipir yang jelas-jelas menyelundupkan sabu malah ‘diselamatkan’ sistem. Ini wajah asli dari ketidakadilan hukum kita,” tutup Baihaki.

    AMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan termasuk mendesak pengusutan lanjutan ke tingkat penegak hukum di luar internal Kemenkumham.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Warto Antok

      Related Posts

      Polres Magetan Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

      Juni 25, 2025

      Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

      Juni 25, 2025

      Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika untuk Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Tanah Air

      Juni 25, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Polres Magetan Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

      Juni 25, 2025

      Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

      Juni 25, 2025

      Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika untuk Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Tanah Air

      Juni 25, 2025

      Danrem 083/Bdj Dampingi Pangdam Pada Kunjungan Wapres RI

      Juni 25, 2025
      Pilihan Editor
      Berita

      Polres Magetan Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

      MAGETAN//hariantempo.com -Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM yang terjadi di salah satu minimarket…

      Dikukuhkan Polres Mojokerto Satgas PAM Sentot Prawirodirdjo Siap Jaga Malam Satu Suro

      Juni 25, 2025

      Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Perkemahan Saka Wira Kartika untuk Membentuk Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Tanah Air

      Juni 25, 2025

      Danrem 083/Bdj Dampingi Pangdam Pada Kunjungan Wapres RI

      Juni 25, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (49)
      • Berita (393)
      • Budaya (2)
      • Daerah (7)
      • Ekonomi & Bisnis (20)
      • Hukum & Kriminal (19)
      • Jawa Timur (7)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Pendidikan (5)
      • Politik & Pemerintahan (12)
      • Polri (234)
      • Sosial (1)
      • TNI (11)
      • Uncategorized (11)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.