Rapat Paripurna DPRD Takalar Tentang Raperda Perubahan APBD 2021 dan Pembentukan Dua Kecamatan

Takalar, Hariantempo.com- Rapat Paripurna Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar dalam rangka penyerahan dokumen :

• Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
• Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Polongbangkeng Timur Kab. Takalar
• Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Laikang Kab. Takalar, sekaligus dalam rangka Pengumuman Nama Pelaksana Tugas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Takalar di ruang gedung tingkat II, Jl.Jendral Sudirman Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan.Kamis,16 September 2021

Sidang Paripurna turut hadir Bupati Takalar Syamsari kitta, Sekertaris Daerah(Sekda) H. Muhammad Hasbi, dan serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Takalar Ir.Darwis Sijaya, dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa dalam pembukaan ranperda DPRD, itu ada beberapa penyerahan dokumen ranperda yakni, Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, dan tentang pembentukan kecamatan polombangkeng Timur kabupaten takalar serta Perda tentang pembentukan kecamatan laikang kabupaten takalar

Peraturan DPRD kabupaten takalar nomor 16 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan nomor 16 tahun 2018 tentang tata tertib maka dari 29 anggota DPRD yang aktif telah hadir dan bertanda tangan pada daftar hadir sebanyak 8 sebanyak 19 orang maka telah terpenuhi,” Terang Ketua DPRD saat memimpin sidang paripurna

“Kemarin kita telah bersama-sama mengikuti rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD kabupaten takalar terhadap perubahan tahun 2021 yang tentunya sebelum kita sampai pada tahapan tersebut”

Tempat yang sama Bupati Takalar H.Syamsari Kitta mengatakan bahwa,”Peraturan daerah kabupaten takalar tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten takalar tahun anggaran 2021 dan juga penyerahan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dua kecamatan yaitu kecamatan polombangkeng Timur dan Kecamatan Laikang”

“Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten takalar tahun anggaran 2021 disusun dengan diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah tahun 2021 yaitu mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial yang didukung pembangunan infakstruktur dan pengembangan kreativitas SDM Kabupaten Takalar menuju Takalar yang unggul dan bermartabat.”

Sebagai berikut perubahan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 1 triliun 139 miliar lebih mengalami penurunan sebesar 30 miliar 850 juta lebih atau 2,63% dari APBD pokok tahun 2021 perubahan rencana belanja daerah diprediksikan sebesar 1 triliun 257 miliar lebih rencana belanja diproyeksikan naik sebesar 61 miliar 644 juta lebih atau 5,15% dari APBD pokok tahun 2021

,Selanjutnya perubahan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 125.000.000.000 lebih yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020 yang pada APBD pokok tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 33.000.000.000 dan selanjutnya pengeluaran pembiayaan direncanakan tetap sebesar Rp. 7.700.000.000, Urai Bupati Takalar

Peruntukkan sebagai penyertaan modal daerah kepada BUMN dan BUMD dengan harapan akan menambah atau menghasilkan pendapatan asli daerah berupa penerimaan deviden setiap tahunnya rapat paripurna dewan،

Mengenai pembentukan ranperda tentang pembentukan 2 kecamatan baru di kabupaten takalar dalam hal ini ditujukan untuk mempermantap pelayanan kepada masyarakat dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang selama ini,” Terang Syamsari

Laporan.(Arsyadleo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *