Sertijab Bupati diduga Langgar pProkes. Covid-19 Tidak di Hiraukan

Hariantempo.com Pesisir Barat-acara serah terima jabatan (Sertijab) PJ bupati ke bupati definitif diduga langgar protokol kesehatan (prokes) jaga jarak dan menimbulkan kerumunan.(27/04/21)

Pemerintah kabupaten (pemkab) pesisir barat menggelar acara serah terima jabatan di gedung serba guna selalaw (27/04/21) terlihat jelas dalam acara tersebut jaga jarak yang tak di indahkan oleh para tamu undangan juga terkesan di biarkan oleh pihak panitia penyelenggara sudah pasti akan menjadi pemicu penularan wabah yang di anggap berbahaya ini.

Padahal, Mulai dari pemerintah pusat,daerah maupun unsur masyarakat dilarang keras untuk membuat kerumunan yang bersifat menimbulkan potensi penularan covid-19 yang tak kunjung mereda ini.

Tetapi hal berbeda, terkesan di biarkan (abai) oleh satgas penanganan dan pencegahan covid di bumi para sai batin itu,

Disela-sela acara,Tedi zadmiko kepala dinas kesehatan sekaligus juru bicara (jubir) satuan gugus tugas (satgas) penanganan pencegahan covid-19 berkilah, menurutnya dalam acara tersebut sudah di upayakan semaksimal mungkin, namun ketika ditanya apakah sudah ada himbawan untuk tamu undangan, dirinya diam dan tidak memberikan tanggapan lain.

” Sudah di upayakan semaksimal mungkin” kata Tedi

Apa sudah ada himbawan, Tedi diam seraya berpindah tempat juga tak memberikan penjelasan lain.

Masih di tempat itu juga, pihak penyelenggara Sukmawati kepala bagian tata pemerintahan (TAPEM) menjelaskan sekitar 250 orang yang di undang namun simpatisan yang tidak dapat terprediksi hadir dalam gelaran tersebut.

” Kalau kami menyiapkan sekitar 250 undangan namun banyak simpatisan dari berbagai daerah yang hadir jadi jika di hitung pasti mencapai sekitar 500 orang Lebih” jelasnya.

Ia mengelak, dalam undangan sudah di jelaskan jika tamu undangan yang hadir sudah di berikan himbawan untuk mengedepankan protokol kesehatan.

“Kan udah di tulis di dalam undangan jadi sudah di himbau semua untuk menjalankan prokes” elaknya

Menurut data, propinsi Lampung mendapat predikat angka kematian tertinggi di seluruh Indonesia, artinya pemerintah melalui satuan gugus tugas (satgas) penanganan dan pencegahan yang di bentuk, harus gencar juga giat melakukan sosialisasi kesetiap pelosok wilayahnya.(ADV)

Laporan : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *