Tiga Bulan Tak Terima Gaji, TKD Jadi Sukarela

HARIANTEMPO.COM-Pesisir barat.(12/03/21) Menjadi tenaga sukarela kata itulah yang pantas disematkan untuk tenaga kontrak daerah (TKD). di kabupaten pesisir barat propinsi lampung pasalnya sejak bulan Januari hingga Maret belum terima gaji.

” Apanya bang yang dua bulan ini sekarang udah bulan Maret jadi tiga bulanlah belum terima gaji gak tau permasalahannya kenapa, ia udahlah jadi suka rela” ungkap salah satu narasumber yang enggan namanya di publish.

Karena terhambat kewenangan, sehingga 2479 TKD terlambat mendapat surat keputusan (SK) dan harus menjadi tenaga sukarela (tidak di gaji) meski anggaran sebesar 31 miliar untuk keseluruhan telah disahkan di badan anggaran (banggar) dengan Pemerintah daerah.

Hal ini di benarkan, Pidinuri.
” Benar memang tenaga kontrak belum bisa terima gaji karena belum dapat SK dan harus menunggu pejabat definitif, kalau untuk anggaran 31 miliar memang sudah disahkan ” ungkap wakil ketua I (satu) DPRD pesbar. (ht)

Selain itu anggota dewan asal dapil II (dua) menjelaskan “tenaga kontrak bisa terima gaji terhitung sejak mereka mendapat SK, jika dibulan Maret ini terima SK berarti Januari-Februari jadi tenaga sukarela ” jelasnya.

Maka dari itu pihak legislatif terus berjuang untuk nasib TKD tersebut.

Di tempat berbeda, Rizwar, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Pembangunan berbeda pendapat dengan apa yang disampaikan banggar menurutnya jika di tahun sebelumnya tetap di bayarkan sekaligus (rapel)
” Itu biasanya setiap tahun pembayaran dilakukan secara rapel kalau sudah dapat sk” ujarnya.

Selain itu juga, ia menambahkan jika pemerintahan di bumi para sai batin dan ulama ini sejatinya bukan tidak berjalan melainkan terhambat oleh kewenangan mengingat dijabat PLH.

Lapor: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *