Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ucapan Selamat laskar Merah Putih Kabupaten Banyuwangi HUT Bhayangkara KE – 79 Semoga Polri Semakin Jaya

    Juli 1, 2025

    Aktivis Banyuwangi Mengucapkan Hari Bhayangkara ke-79. “Polresta Banyuwangi Benteng Masyarakat

    Juli 1, 2025

    Sukses Pengamanan Kejurnas Road Race 2025 di Banyuwangi: Aman, Lancar, Tanpa Insiden

    Juni 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » “KR Dituding Jadi Aktor Utama Perusakan Hutan di Kuansing — Legislator Riau Diduga Terlibat Perambahan HPT Batang Lipai Siabu
    Uncategorized

    “KR Dituding Jadi Aktor Utama Perusakan Hutan di Kuansing — Legislator Riau Diduga Terlibat Perambahan HPT Batang Lipai Siabu

    EfendiBy EfendiJuni 23, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    )bhKuantan Singingi, 23 Juni 2025 —Satu lagi skandal perusakan lingkungan mencuat ke publik, kali ini menyeret nama anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), inisial KR. Ia diduga menjadi dalang utama dalam alih fungsi Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal.

     

    Tim investigasi KPK News yang terjun langsung ke lokasi menemukan fakta di luar dugaan: kawasan yang sebelumnya merupakan zona perlindungan ekologi kini telah diratakan dan ditanami sawit. Jalan-jalan kebun dibuka, pupuk berserakan, dan kegiatan operasional perkebunan berlangsung secara aktif—semuanya mengindikasikan operasi yang terstruktur, sistematis, dan terencana.

     

    “Bukan sekadar pelanggaran, ini adalah kejahatan lingkungan yang dilakukan dengan sadar dan dengan memanfaatkan posisi kekuasaan,” ujar jurnalis investigasi KPK News, Minggu (20/4/2025).

     

    Temuan ini menguatkan laporan LSM Barisan Penegak Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK RI), yang sebelumnya menuding KR terlibat aktif dalam pembabatan ratusan hektare kawasan hutan yang masuk dalam zona penyangga Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling.

     

    “KR telah mengkhianati konstituen dan mencoreng integritas lembaga legislatif. Ia diduga melanggar UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, terutama Pasal 50 ayat (3) huruf a, b, dan c. Selain itu, sebagai pejabat publik, KR juga patut diduga melanggar UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jika ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri,” tegas Ketua BPPK RI, Fathul Mu’in.

     

    Fathul meminta aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk tidak menutup mata atas kejahatan yang menurutnya telah berlangsung bertahun-tahun namun terkesan dilindungi kekuasaan.

     

    “Ini bukan hanya perkara pohon yang ditebang. Ini soal hilangnya hutan yang jadi penyangga kehidupan, soal banjir yang menghancurkan desa, soal ekosistem yang porak-poranda. Dan lebih dari itu: soal keadilan yang dikubur demi kepentingan pribadi,” ujarnya lantang.

     

    Hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pernyataan resmi keluar dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kehutanan, maupun dari KR sendiri. Sikap diam serentak dari semua institusi ini justru memperkuat dugaan bahwa kasus ini sedang “dipeti-eskan” oleh kekuatan politik tertentu.

     

    “Mengapa hukum begitu selektif? Mengapa aparat justru seolah melindungi pelaku yang punya jabatan? Apakah hutan harus habis dulu baru aparat bergerak?” kata seorang tokoh masyarakat Singingi yang enggan disebut namanya.

     

    Kecaman juga datang dari masyarakat sipil, akademisi, hingga aktivis lingkungan yang menilai bahwa DPRD Riau kini menghadapi ujian moral besar: apakah akan membela rakyat dan alam, atau tunduk pada kepentingan korporasi dan kolega politik.

     

    Hak Jawab Terbuka

     

    Sebagai bagian dari prinsip jurnalistik yang adil dan berimbang, Media HarianTempo. Com memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada KR, Fraksi PKB, DPRD Provinsi Riau, serta pihak terkait lainnya untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, atau bantahan atas pemberitaan ini.

     

    Kami menerima hak jawab dalam bentuk tertulis maupun wawancara langsung. Hak jawab akan kami tayangkan dalam pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk komitmen pada prinsip cover both sides.

     

    Jurnalisme bukan alat penghakiman, melainkan ruang pencarian kebenaran yang adil, terbuka, dan berpihak pada kepentingan publik serta keberlanjutan lingkungan.

     

    HarianTempo. Com berkomitmen untuk terus mengawal skandal ini sampai tuntas, sampai kebenaran muncul ke permukaan, dan sampai para perambah hutan siapapun mereka diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Efendi

      Related Posts

      Uluran Kasih dari PT UKM: Setitik Cahaya untuk Kesembuhan Fazia

      Juni 18, 2025

      PN Teluk Kuantan Lakukan Eksekusi, Pemkab Kuansing Wajib Bayar Rp23,4 Miliar ke PT Bismacindo Perkasa

      Juni 16, 2025

      Polres Kuansing Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Berujung Kematian, Tekankan Komitmen Perlindungan Kelompok Rentan

      Juni 14, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Ucapan Selamat laskar Merah Putih Kabupaten Banyuwangi HUT Bhayangkara KE – 79 Semoga Polri Semakin Jaya

      Juli 1, 2025

      Aktivis Banyuwangi Mengucapkan Hari Bhayangkara ke-79. “Polresta Banyuwangi Benteng Masyarakat

      Juli 1, 2025

      Sukses Pengamanan Kejurnas Road Race 2025 di Banyuwangi: Aman, Lancar, Tanpa Insiden

      Juni 30, 2025

      7 CPNS Mulai Bertugas di Lapas Banyuwangi, Kalapas: Momentum Perkuat Pengamanan dan Tingkatkan Pelayanan

      Juni 30, 2025
      Pilihan Editor
      Uncategorized

      Uluran Kasih dari PT UKM: Setitik Cahaya untuk Kesembuhan Fazia

      KUANTAN SINGINGI — Di tengah perjuangan panjang keluarga kecil di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan…

      PN Teluk Kuantan Lakukan Eksekusi, Pemkab Kuansing Wajib Bayar Rp23,4 Miliar ke PT Bismacindo Perkasa

      Juni 16, 2025

      Polres Kuansing Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Berujung Kematian, Tekankan Komitmen Perlindungan Kelompok Rentan

      Juni 14, 2025

      Patroli Malam Tim RAGA Polres Kuantan Singingi Jaga Stabilitas Keamanan di Taluk Kuantan

      Juni 11, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (54)
      • Berita (440)
      • Budaya (4)
      • Daerah (7)
      • Ekonomi & Bisnis (20)
      • Hukum & Kriminal (19)
      • Jawa Timur (7)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (1)
      • Pendidikan (5)
      • Politik & Pemerintahan (12)
      • Polri (268)
      • Sosial (1)
      • TNI (12)
      • Uncategorized (11)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.