Banyuwangi//Hariantempo.com – Warga Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. 18 Juli 2025, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap hasil audiensi yang digelar di DPRD Banyuwangi terkait dugaan penyelewengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh oknum oknum pemerintah desa pesanggaran.
Warga merasa bahwa aspirasi mereka tidak ditanggapi secara serius dan tidak ada tindakan konkret yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah ini.
Warga Desa pesanggaran menduga bahwa pemerintah desa telah menyalahgunakan wewenangnya dalam proses pengurusan PTSL, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, warga berharap adanya klarifikasi dan solusi nyata dari pihak DPRD dan Pemerintah Desa. Namun, hasil audiensi tidak memenuhi harapan warga.
Menghadapi situasi ini, warga desa pesanggaran menyatakan siap untuk menindaklanjuti kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang memadai. Mereka bertekad untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan PTSL di desa mereka.