Banyuwangi//hariantempo.com -Sabtu 19 juli 2025.
Terbit Nota Dinas No.Tel20/PW000 /DID-F0200000/ 2025.Jkt 12 Maret 2025. Kepada Johan PT Putri Ratu Mandiri. Diragukan oleh Rofiq Azmi karena bongkar kabel primer bawah tanah milik Telkom di Tengah Malam dan Gelap 9 mei 2025, pasalnya beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh Vendor tersebut diduga telah banyak menciptakan keresahan, kerusakan serta kelalaian hingga mendapat teguran resmi dari beberapa instansi, termasuk Ketua LPLH-TN Banyuwangi.
>Pekerjaan bongkar kabel primer bawah tanah milik PT Telkom harus memiliki ijin serta kelengkapan kerjanya antara lain: 1. NODIN Telkom 2. Surat Perintah kerja 3. SIMLOCK 4. ijin tertulis dari Pekerjaan Umum dan ijin Pemerintah Setempat jika tidak ada, perlu dilaporkan ke pihak-pihak terkait dan kuat dugaan pengerjaan tersebut ilegal, di atur dalam PP no 26 tahun 2008 tentang RTRW – Permen PU no.41/PRT/M/2007 tentang Pedoman kriteria Tehnis Kawasan Budidaya(Kawasan Lindung tepi jalan) dan Peraturan 3 Mentri dan kepala badan koordinasi penanaman modal no.18 tahun 2009.”
Pembongkaran dibeberapa ruas jalan kabupaten jalur Genteng karang doro, Genteng Gambiran Tegalsari, barat jembatan stail jalur Jember dan wilayah lain di kabupaten Banyuwangi, jika mengacu dalam NODIN disebut hanya 8 titik diantaranya tertera 1.Raya Benculuk-banyuwangi, 2.Genteng kulon-Benculuk, Nota Dinas no. C.Tel.167/UM 000/T3W-0B000000 /2025 diterbitkan oleh GM Witel Jatim kepada OSM DIGITAL BROADBAND ACCESS DEPLOYMENT DID. Ternyata pekerjaan bongkar Kabel diGambiran, tidak ada dalam Nota Dinas.”ungkap Rofiq.
Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH-TN) Banyuwangi, M. Rofiq Azmi mengadukan kegiatan bongkar Kabel bawah tanah yang berpotensi membuat kerusakan dan kerugian uang negara dilakukan kelompok PT. Putri Ratu Mandiri, Pembongkaran kabel primer dengan cara menggali telah mengakibatkan kerusakan kawasan lindung tepi jalan diruas jalan Genteng – Karangdoro pada Kamis tengah malam (9/5/2025) sekitar pukul 23:58 yang sebelumnya galian diruas jalan Genteng – Tegalsari hingga diwilayah selain Gambiran, saat tengah malam tanpa papan peringatan maupun informasi, apalagi tanpa ijin DPUCKPP atau Pejabat Tinggi Pemkab Banyuwangi, yach..Alhasil pada 27 mei 2025 Pihak Telkom dipanggil menghadap”.kata Rofiq
Terkait pekerjaan pembongkaran kabel primer bawah tanah milik Telkom diwilayah yang tidak tertera dalam Nota Dinas, HD dari Telkom Genteng menyampaikan bahwa sebelumnya telah minta ijin kepada oknum yang diduga pegawai dari dinas PU binamarga provinsi Jatim berinisial SN yang bertugas di wilayah kabupaten Banyuwangi.”kata Rofiq.
“Nopo mboten sekalian Kandatel n Witel bapak surati karena beliau-beliau yg menerbitkan nodin beserta simloknya.” Kata HD dengan penuh harap
Kegiatan ini kental sekali dan sarat akan kongkalikong. Dimana setelah saya melakukan klarifikasi pada pihak-pihak terkait,kami menganggap oknum pegawai Telkom Banyuwangi berinisial HD dan N serta SN tersebut dengan sengaja telah melakukan upaya keji dan munkar, Selain melaporkan kasus ini pada Polresta Banyuwangi, Rofiq melalui Anggotanya juga telah menyampaikan hal ini pada Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf saat mengikuti kunjungan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan kerja di Banyuwangi, pada (24/6/2025)
GM Witel Jatim diduga lalai dan menyalahgunakan wewenang telah mengeluarkan Nota dinas kepada PT Putri Ratu Mandiri yang sebelumnya telah tersebar dalam berita dimedia “TERBITMALUT.COM 22/5/2025” Surat PUPR TERNATE kepada PT Telkom Ternate no.600/10 2/DPUPR /KT/2025 penghentian pekerjaan galian pada 23 Januari 2025. Karena tanpa ijin melakukan galian di tepi jalan. hingga PT Putri Ratu Mandiri akan di laporkan pada kepolisian setempat, pada12 mart 2025 Nodin dan namun masih saja NODIN dan SPK dikeluarkan kembali oleh GM Witel Jatim, karena itu kami menduga adanya kongkalikong atau pemufakatan jahat memanfaatkan Aset kekayaan negara, dan kelalaian dalam Pengendalian Aset Milik Negara adalah Perbuatan melawan hukum yang berpotensi menciptakan kerusakan serta kerugian keuangan negara,”pungkasnya