Banyuwangi | hariantempo.com – Ratusan Asosiasi Buruh Tambang Galian C Banyuwangi gruduk Polresta Banyuwangi, meminta Polresta Banyuwangi untuk bertindak adil dalam penertiban atau penutupan tambang galian C di wilayah Banyuwangi. Kamis. 24 Juli 2025.
Mereka berharap penutupan tambang galian C dilakukan secara merata dan tidak hanya menyasar beberapa tambang saja.
Asosiasi tersebut menilai bahwa penutupan tambang Galian C Banyuwangi harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak ada toleransi bagi tambang yang beroperasi tanpa izin maupun berizin. Mereka juga meminta Polresta Banyuwangi untuk memastikan bahwa penutupan tambang Galian C tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata untuk mencegah aktivitas tambang tersebut berulang.
“Penutupan tambang Galian C yang diduga harus dilakukan secara merata dan adil, tanpa membeda-bedakan. Kami berharap Polresta Banyuwangi dapat menjadi contoh dalam penegakan hukum yang baik,” kata Nanang Slamet, kuasa Hukum Asosiasi Buru Tambang Galian C Banyuwangi.
“Kita juga harus memikirkan para buruh kerja di tambang yang selama ini mereka merasa tercukupi dengan adanya lapangan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya, penertiban boleh saja, tapi harus siapkan lapangan pekerjaan untuk masyarakat buru tambang di Banyuwangi ini,” tambah Nanang Slamet.,S.H sebagai kuasa hukum asosiasi buru tambang galian C Banyuwangi.
Polresta Banyuwangi diharapkan dapat menindaklanjuti permintaan ini dan memastikan bahwa penutupan tambang ilegal dilakukan dengan efektif dan menyeluruh.
Tuntutan utama dari para buruh dalam pengaduan tersebut antara lain:
1. Penegakan hukum yang adil dan merata tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelaku usaha tambang Galian C.
2. Pendekatan humanis dalam penertiban, dengan mempertimbangkan nasib para buruh tambang.
3. Penyediaan solusi alternatif atau bentuk perlindungan sosial dari pemerintah maupun aparat penegak hukum bagi buruh yang terdampak.