Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bersih kukuh Tak mau Taati Rekomendasi DPRD Banyuwangi ,SMAN 1 Rogojampi tetap pertahankan SK komite terpilih

    Desember 3, 2025

    Isu Viral Soal Rekomendasi Tukar Guling Dibantah, Informasi Tersebar Dinilai Tidak Benar

    Desember 3, 2025

    “Dibuat Menangis dan Hidup Tanpa Kepastian” Jeritan Aparatur Desa Kuansing yang Memecah Sunyi

    Desember 2, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home - Hukum & Kriminal - Pukul Istri dengan Kayu, Pria di Kuansing Diringkus Polisi
    Hukum & Kriminal

    Pukul Istri dengan Kayu, Pria di Kuansing Diringkus Polisi

    EfendiBy EfendiAgustus 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    KUANTAN SINGINGI — Satuan Reserse Kriminal Polsek Kuantan Mudik bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi. Seorang pria berinisial MW (49) ditangkap kurang dari satu jam setelah dilaporkan karena menganiaya istrinya dengan kayu, Kamis (31/7/2025).

    Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial J (45), mengalami luka berat di kepala dan wajah serta mengalami patah tulang pada tangan kiri akibat dipukul menggunakan sebatang kayu. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman mereka sekitar pukul 14.30 WIB.

    Laporan pertama disampaikan oleh adik korban, Davidson (30), yang datang ke lokasi setelah menerima telepon dari ibunya dan menemukan kakaknya dalam keadaan terluka parah. Ia langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuantan Mudik.

    Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar-Butar, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, S.E. beserta anggota untuk melakukan pengejaran. Tak lama berselang, sekitar pukul 14.45 WIB, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan.

    Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu sepanjang 75 cm dengan diameter 3 cm, pakaian korban yang berlumuran darah, serta jilbab berwarna hitam.

    Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan cepat ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Kuansing dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

    “Kami tidak mentoleransi bentuk kekerasan apa pun dalam keluarga. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Riduan.

    Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, penyidik Polsek Kuantan Mudik terus mendalami keterangan dari saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 10 tahun penjara.

    Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga di sekitar mereka.

    “Kami hadir sebagai pelindung masyarakat. Jangan ragu untuk melapor, karena keselamatan warga adalah tanggung jawab kami,” tutup Kapolsek.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Efendi

    Related Posts

    Heboh Berbagai Kasus Mencuat!! Menyeret Nama Oknum Staf Khusus Bupati Kuansing!! Daniel Saragi,SH Ketua Pemuda LIRA Provinsi Riau Desak APH Bertindak.

    November 4, 2025

    Warga Desa Sumberagung resah adanya perjudian, diduga ada oknum Polsek Pesanggaran melindungi karena dapat upeti harian

    Oktober 11, 2025

    e-BEST Law Firm dan Polresta Banyuwangi Teguhkan Sinergi: Harmoni Advokat dan Aparat Penegak Hukum Demi Keadilan yang Berkeadaban

    September 24, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    Bersih kukuh Tak mau Taati Rekomendasi DPRD Banyuwangi ,SMAN 1 Rogojampi tetap pertahankan SK komite terpilih

    Desember 3, 2025

    Isu Viral Soal Rekomendasi Tukar Guling Dibantah, Informasi Tersebar Dinilai Tidak Benar

    Desember 3, 2025

    “Dibuat Menangis dan Hidup Tanpa Kepastian” Jeritan Aparatur Desa Kuansing yang Memecah Sunyi

    Desember 2, 2025

    Tumpang Pitu: Bukit yang Disembelih, Rakyat yang Dikubur Hidup-Hidup oleh Kebijakan Anas-Ipuk

    Desember 1, 2025
    Pilihan Editor
    Hukum & Kriminal

    Heboh Berbagai Kasus Mencuat!! Menyeret Nama Oknum Staf Khusus Bupati Kuansing!! Daniel Saragi,SH Ketua Pemuda LIRA Provinsi Riau Desak APH Bertindak.

    KUANTAN SINGINGI – Heboh di Kuansing, berbagai macam kasus sejak Bupati Suhardiman Amby merekrut staf…

    Warga Desa Sumberagung resah adanya perjudian, diduga ada oknum Polsek Pesanggaran melindungi karena dapat upeti harian

    Oktober 11, 2025

    e-BEST Law Firm dan Polresta Banyuwangi Teguhkan Sinergi: Harmoni Advokat dan Aparat Penegak Hukum Demi Keadilan yang Berkeadaban

    September 24, 2025

    Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?

    September 9, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (239)
    • Berita (1,250)
    • Budaya (4)
    • Daerah (12)
    • Ekonomi & Bisnis (21)
    • Hukum & Kriminal (29)
    • Jawa Timur (35)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Opini (3)
    • Pendidikan (15)
    • Politik & Pemerintahan (14)
    • Polri (675)
    • Sosial (1)
    • TNI (157)
    • Uncategorized (54)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.