KUANTAN SINGINGI — Kepolisian Daerah Riau bersama Polres Kuantan Singingi melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Hulu Kuantan, Jumat (1/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Operasi difokuskan di Desa Koto Kombu. Sebelumnya, sekitar pukul 10.30 WIB, digelar apel keberangkatan di bawah Jembatan Dusun Duo Kombu. Apel tersebut dihadiri oleh Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., pejabat utama Polda Riau, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kuansing.
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa aktivitas PETI telah merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, penindakan dilakukan secara terpadu, melibatkan personel gabungan dari Polda Riau, Polres Kuansing, TNI, dan instansi pemerintah daerah.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi menggunakan tujuh speed boat. Setibanya di sejumlah titik aktivitas tambang ilegal, aparat langsung melakukan penindakan. Puluhan peralatan yang digunakan dalam PETI, seperti rakit tambang, mesin sedot, kompresor, dulang, dan jeriken berisi bahan bakar, disita dan langsung dimusnahkan di lokasi.
Selain melakukan penindakan, Brigjen Pol Jossy Kusumo juga berdialog dengan perangkat desa dan tokoh adat setempat. Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk menjaga lingkungan dan memberi rasa aman kepada masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, dua papan larangan aktivitas PETI dipasang di lokasi strategis sebagai simbol pengawasan dan komitmen berkelanjutan dalam menjaga kawasan tersebut dari aktivitas ilegal.
Di tempat terpisah, tim gabungan Polres Kuansing juga menggelar operasi serupa di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar. Operasi ini dipimpin oleh Kasat Samapta, Kapolsek Kuantan Mudik, Kapolsek Benai, serta Kanit Intelkam. Sejumlah alat tambang ilegal seperti rakit, karpet sintetis, dan peralatan lainnya berhasil diamankan dan dimusnahkan.
Operasi yang berlangsung hingga pukul 18.50 WIB berjalan dengan aman dan tertib. Dalam evaluasi akhir, Wakapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat serta menekankan pentingnya penyelidikan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan PETI.
“Siapa pun yang terlibat dalam tambang ilegal akan kami tindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga hukum dan masa depan lingkungan di wilayah ini,” ujar Brigjen Pol A. Jossy Kusumo.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi