BANYUWANGI//hariantempo.com -Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) DPC Banyuwangi memberikan apresiasi kepada Satuan Prantis Presisi Polresta Banyuwangi atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis arak asal Bali. Penangkapan dilakukan di area Pelabuhan Ketapang, saat arak tersebut hendak dibawa menuju Malang, Jawa Timur.
Berkat kesigapan petugas di lapangan, polisi berhasil mengamankan 63 dus arak yang disembunyikan di dalam bak truk. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Banyuwangi Kombes pol Rama Samtama Putra melalui Kanit Prantis Presisi Polresta Banyuwangi, IPDA Eko, mengatakan pihaknya selalu siap menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami selalu siap untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Banyuwangi. Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Ketua PW FRN DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah cepat dan tegas kepolisian. Ia berharap penindakan seperti ini terus dilakukan, serta sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat semakin diperkuat demi menciptakan Banyuwangi yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal.
Humas PW fast respon DPC Banyuwangi
(Redaksi MIT).