BANYUWANGI//hariantempo.com -Gabungan elemen aktivis Banyuwangi yang tergabung dalam Forum Banyuwangi Bergerak (FBB) menyatakan sikap keras terhadap pernyataan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (PLH Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M., yang akrab disapa Kanda.
Dalam pernyataannya, Kanda menyebut bahwa isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Banyuwangi adalah “hoax”. Namun, FBB menilai pernyataan tersebut justru menyesatkan publik.
“Mana yang disebut hoax? Faktanya, pada Rabu, 6 Agustus 2025 lalu, Peraturan Daerah (Perda) kenaikan PBB telah disepakati dan ditandatangani oleh Bupati Banyuwangi bersama DPRD Kabupaten Banyuwangi yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD, Bapak Michael,” tegas juru bicara FBB.
FBB menilai pernyataan PLH Sekda justru berpotensi menjadi penyebaran informasi yang tidak benar. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Pemkab Banyuwangi segera membatalkan Perda tersebut.
“Jika tidak dibatalkan, pada 25 Agustus mendatang kami akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang membebani masyarakat,” tegas FBB dalam keterangan resminya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Banyuwangi belum memberikan tanggapan resmi terkait sikap penolakan dari Forum Banyuwangi Bergerak tersebut.