Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Kinerja Andal, PLN NP UP Bukit Asam Adakan Medical Check Up 2025

    November 20, 2025

    Gerak Cepat DLH dan Koramil Kota Banyuwangi Bersihkan Lokasi Terdampak Bencana di Villa Pakis Residence

    November 20, 2025

    Polresta Banyuwangi & Warga Perkuat Sinergi Melalui Pos Kamling

    November 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home - Uncategorized - Tidak megantongi Izin, RAM Sawit A.M di Sungai Keranji Diduga Jadi “Terminal” Sawit Curian 
    Uncategorized

    Tidak megantongi Izin, RAM Sawit A.M di Sungai Keranji Diduga Jadi “Terminal” Sawit Curian 

    EfendiBy EfendiAgustus 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    KUANTAN SINGINGI – Di tengah perjuangan petani mempertahankan hasil panennya dari tangan pencuri, aroma busuk praktik mafia sawit kembali di Kecamatan Singingi. Sebuah Rumah Timbang Sawit (RAM) bernama “Sejahtera Petani Sawit” di Jalan Poros Desa Sungai Keranji RT 02 RW 01, milik pria berinisial A.M, kini menjadi sorotan.Bukan karena kontribusi pada ekonomi desa, melainkan dugaan menjadi jantung penadahan sawit curian. 

    Dari luar, RAM ini berpenampilan rapi: papan nama jelas, menerima tandan buah segar (TBS) dan brondolan, menjual pupuk, hingga Pertalite. Namun, di balik cat yang mengilap dan timbangan yang terus bergerak, berdenyut praktik gelap: menerima sawit hasil rampasan dari kebun milik anggota KKPA Unit Jake.

    Korban berinisial Y.Y membeberkan modus licik yang menelan haknya.

    Ia menuturkan, kebun sawitnya dipanen secara ilegal oleh pria berinisial I.P.L.

    “Saya memang punya hutang ke I.P.L, dengan jaminan sebidang kebun sawit satu hektare. Tapi tidak ada perjanjian yang membolehkan dia memanen buahnya,” tegas Y.Y.

    Hasil panen ilegal tersebut, kata Y.Y, langsung dibawa ke RAM milik A.M. Tanpa memeriksa asal-usul, buah ditimbang seolah hasil panen sah lalu dijual seperti biasa. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bagian dari mata rantai penadahan.

    Meski Y.Y dan I.P.L kemudian sepakat damai, hukum tetap berlaku bagi pihak yang menadah atau memfasilitasi penjualan hasil kejahatan. Apalagi A.M sendiri mengakui usahanya tidak mengantongi izin usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi tentang Kewajiban Perizinan Usaha RAM.

    Skema seperti ini telah lama menghantui Singingi: pencuri memanen, penadah menerima, pabrik sawit di ujung rantai menutup mata.

    “Kalau ini dibiarkan, tamat kita. Sawit curian tetap laku, petani yang punya kebun cuma bisa gigit jari,” ujar seorang tokoh masyarakat.

    Jika dugaan ini terbukti, A.M dapat dijerat dengan:

    Pasal 480 KUHP: Penadahan barang hasil kejahatan, ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

    Pasal 55 KUHP: Turut serta melakukan kejahatan.

    Pasal 56 KUHP: Membantu melakukan kejahatan.

    Peraturan Bupati Kuantan Singingi: Operasional RAM tanpa izin resmi.

    Peraturan Menteri ESDM No. 13/2018 & UU Migas No. 22/2001: Larangan penjualan BBM bersubsidi (Pertalite) di luar jalur resmi, ancaman sanksi pidana dan denda berat.

    Jika hukum tidak segera bergerak, bukan hanya petani yang kalah tetapi negara akan terlihat tunduk di hadapan mafia sawit.

    Fakta sudah di depan mata. Kini ujian berada di tangan aparat: beranikah menutup “pintu emas” mafia sawit di Sungai Keranji, atau membiarkannya terus berputar sambil melecehkan hukum?

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Efendi

    Related Posts

    Dugaan Penadah PETI: Yoga dan Saban Disebut Tak Tersentuh Hukum

    November 8, 2025

    Fabem Riau Sampaikan Laporan ke DPP, Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

    November 7, 2025

    PETI di Sungai Tengkalak Kembali Marak, Diduga Libatkan Warga Sumber Datar: Aparat Diminta Bertindak Tegas

    Oktober 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    Dukung Kinerja Andal, PLN NP UP Bukit Asam Adakan Medical Check Up 2025

    November 20, 2025

    Gerak Cepat DLH dan Koramil Kota Banyuwangi Bersihkan Lokasi Terdampak Bencana di Villa Pakis Residence

    November 20, 2025

    Polresta Banyuwangi & Warga Perkuat Sinergi Melalui Pos Kamling

    November 18, 2025

    RADEN TEGUH FIRMANSYAH TEGASKAN: “TUMPANG PITU SEDANG DIBUNUHI, PEMERINTAH MENJADI KURA-KURA BISU

    November 18, 2025
    Pilihan Editor
    Uncategorized

    Dugaan Penadah PETI: Yoga dan Saban Disebut Tak Tersentuh Hukum

    Kasang Limau Sundai—Di balik rimbun pepohonan dan debu jalan desa, bisik-bisik warga Kasang Limau Sundai,…

    Fabem Riau Sampaikan Laporan ke DPP, Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

    November 7, 2025

    PETI di Sungai Tengkalak Kembali Marak, Diduga Libatkan Warga Sumber Datar: Aparat Diminta Bertindak Tegas

    Oktober 31, 2025

    Panitia HUT Kuansing Gagal Capai Target Rp100 Juta, Dana Lapak Diduga Tak Jelas

    Oktober 28, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (231)
    • Berita (1,226)
    • Budaya (4)
    • Daerah (12)
    • Ekonomi & Bisnis (21)
    • Hukum & Kriminal (29)
    • Jawa Timur (33)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Opini (3)
    • Pendidikan (14)
    • Politik & Pemerintahan (14)
    • Polri (672)
    • Sosial (1)
    • TNI (150)
    • Uncategorized (51)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.