Tuban | Hariantempo.com – Santoso pengusaha tambang pasir silika ilegal di Tuban semakin merajalela dan ada dugaan bekingan oknum jendral Polisi.
Meski sekarang hilang dari pandangan publik, namun Santoso diduga mainkan tambang dengan mengatasnamakan orang lain tidak lain kroninya.
Tambang pasir silika yang diduga belum memiliki ijin di Kec Bancar, Montong, Tambakboyo, Kerek, Jatirogo. Namun selama ini tanpa ada tindakan tegas dari penegak hukum.
Desa Ngepon, Kec. Jatirogo dipegang oleh Agus Suyono alias Pak Yon mantan Kepala Desa dan Tambang pasir kuarsa dan batu bara ilegal dikelola Kades Mansur.
Aktivitas Santoso bukan hanya merugikan negara, tetapi juga meninggalkan trauma lingkungan dan sosial yang mendalam.
Bahkan sudah terkenal pengusaha tambang pasir silika terbesar di Kabupaten Tuban.
Masyarakat berharap kepada Presiden untuk menindak tegas para bekingan seperti yang pernah dijanjikan presiden RI Prabowo Subianto yang akan memberantas semua tambang Ilegal dan siapapun bekingnya tidak ada ampun,”tutup masyarakat.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Santoso Pengusaha Tambang Pasir Silika di Tuban Diduga Pakai Nama Orang Lain Buat Mengakali Publik
