KUANTAN SINGINGI – Geger pelayanan masyarakat yang lumpuh akibat kantor Lurah Sungai Jering terkunci di jam kerja kini mulai menimbulkan efek domino. Sehari setelah kasus itu viral diberitakan RiauBisa.com, Selasa (16/9/2025), suasana di sejumlah warung kopi (warkop) yang biasanya ramai dipadati Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak berubah drastis: sepi pengunjung.
Fenomena ini menimbulkan dugaan bahwa ASN yang biasa menghabiskan waktu kerja di warkop kini memilih “tiarap” pasca sorotan publik. Selama ini, warkop-warkop tertentu memang dikenal sebagai “markas tak resmi” ASN di Kuansing, terutama pada jam kerja yang seharusnya dipakai melayani masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kepala BKPP Kuansing, Muradi, memastikan langkah tegas akan dilakukan. Pihaknya, kata Muradi, tidak akan membiarkan kejadian serupa berulang.
“Insha Allah seluruh OPD kita pantau. Sidak akan terus dilakukan, tidak hanya di level kelurahan, tapi juga ke seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Hasil penelusuran lapangan menunjukkan, kebiasaan ASN nongkrong di warkop saat jam kerja sudah lama jadi rahasia umum.
Kondisi ini memperburuk citra ASN yang sudah kerap dipertanyakan soal kedisiplinan dan komitmen melayani masyarakat. Sementara, rakyat yang datang ke kantor untuk mengurus administrasi seringkali mendapati petugas tak ada di tempat.
Kejadian kantor kelurahan terkunci di jam kerja bukan sekadar insiden sepele. Itu adalah alarm keras betapa rapuhnya pengawasan internal birokrasi Kuansing. Jika BKPP hanya mengandalkan sidak tanpa evaluasi menyeluruh, besar kemungkinan kasus serupa akan terulang.
Publik kini menanti langkah nyata Pemkab Kuansing: apakah sidak akan diikuti dengan sanksi tegas, sistem absensi yang transparan, dan pengawasan melekat? Atau semua hanya akan berhenti sebagai “drama sesaat” yang menguap bersama waktu?
Jika pemerintah daerah gagal membenahi budaya kerja ASN, maka pernyataan “ASN sebagai pelayan masyarakat” hanya akan menjadi jargon kosong.