Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Kinerja Andal, PLN NP UP Bukit Asam Adakan Medical Check Up 2025

    November 20, 2025

    Gerak Cepat DLH dan Koramil Kota Banyuwangi Bersihkan Lokasi Terdampak Bencana di Villa Pakis Residence

    November 20, 2025

    Polresta Banyuwangi & Warga Perkuat Sinergi Melalui Pos Kamling

    November 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home - Uncategorized - Mafia BBM Subsidi Diduga Berpesta di SPBU Desa Sako, Hukum Hanya Jadi Penonton
    Uncategorized

    Mafia BBM Subsidi Diduga Berpesta di SPBU Desa Sako, Hukum Hanya Jadi Penonton

    EfendiBy EfendiSeptember 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Kuantan Singingi – Malam di Desa Sako bukan lagi sekadar gelap, melainkan panggung pesta mafia BBM. Di SPBU 14-295-6126, jalanan lintas itu berubah seperti pasar malam: mobil pribadi berbaris rapi, bagasi terbuka, jeriken berjajar, Pertalite mengalir deras—sementara rakyat kecil hanya bisa menonton dengan dada sesak.

    BBM subsidi yang seharusnya jadi “napas rakyat kecil”, justru disedot rakus oleh “tangan-tangan panjang” yang menari di bawah lampu SPBU resmi. Mobil Agya, Kijang LGX, Avanza, hingga L300 dan dump truck, bagai kafilah hantu yang saban malam melansir bahan bakar ke perut mafia.

    Aturan hukum sebenarnya jelas seperti siang bolong. Pasal 55 UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 (jo. UU Cipta Kerja 11/2020) menancapkan ancaman: 6 tahun penjara, denda Rp60 miliar. Tapi di lapangan, pasal itu seperti macan ompong—gagah di atas kertas, tak berdaya di hadapan jeriken yang terus meneguk BBM rakyat.

    “Sudah lama begitu, tiap malam mobil masuk isi jeriken. Kami rakyat kecil kesulitan beli Pertalite, tapi mereka bebas borong. Seakan hukum tidak berlaku di sini,” keluh seorang warga dengan nada getir.

    Ironinya, ketika publik berharap aparat jadi palu keadilan, yang terdengar hanya bisikan lembut:

    “Sudah kita sosialisasikan, Pak. Terima kasih infonya. Semalam juga kita sudah patroli,” ujar Kapolsek Pangean, AKP Aman Sembiring.

    Sosialisasi? Patroli? Rakyat bertanya, apakah itu cukup untuk memutus mata rantai mafia yang sudah berurat-akar? Atau jangan-jangan, patroli hanya sekadar lewat sementara truk mafia terus hilir mudik bagai hantu yang tak tersentuh?

    Jika situasi ini terus dibiarkan, jelas publik berhak curiga: apakah hukum sedang tidur, atau sengaja dipeluk erat agar tak bangun?

    Mafia BBM bukan sekadar pencuri bensin rakyat. Mereka adalah perampok di siang bolong, penghianat keadilan, dan parasit yang menghisap darah sistem energi negeri ini.

    Kini, masyarakat hanya bisa menunggu: apakah ada pedang hukum yang benar-benar turun menebas mafia ini, atau lagi-lagi hanya jadi drama panjang di mana yang kecil dipanggang, yang besar dibiarkan menari di atas bara.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Efendi

    Related Posts

    Dugaan Penadah PETI: Yoga dan Saban Disebut Tak Tersentuh Hukum

    November 8, 2025

    Fabem Riau Sampaikan Laporan ke DPP, Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

    November 7, 2025

    PETI di Sungai Tengkalak Kembali Marak, Diduga Libatkan Warga Sumber Datar: Aparat Diminta Bertindak Tegas

    Oktober 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    Dukung Kinerja Andal, PLN NP UP Bukit Asam Adakan Medical Check Up 2025

    November 20, 2025

    Gerak Cepat DLH dan Koramil Kota Banyuwangi Bersihkan Lokasi Terdampak Bencana di Villa Pakis Residence

    November 20, 2025

    Polresta Banyuwangi & Warga Perkuat Sinergi Melalui Pos Kamling

    November 18, 2025

    RADEN TEGUH FIRMANSYAH TEGASKAN: “TUMPANG PITU SEDANG DIBUNUHI, PEMERINTAH MENJADI KURA-KURA BISU

    November 18, 2025
    Pilihan Editor
    Uncategorized

    Dugaan Penadah PETI: Yoga dan Saban Disebut Tak Tersentuh Hukum

    Kasang Limau Sundai—Di balik rimbun pepohonan dan debu jalan desa, bisik-bisik warga Kasang Limau Sundai,…

    Fabem Riau Sampaikan Laporan ke DPP, Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

    November 7, 2025

    PETI di Sungai Tengkalak Kembali Marak, Diduga Libatkan Warga Sumber Datar: Aparat Diminta Bertindak Tegas

    Oktober 31, 2025

    Panitia HUT Kuansing Gagal Capai Target Rp100 Juta, Dana Lapak Diduga Tak Jelas

    Oktober 28, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (231)
    • Berita (1,226)
    • Budaya (4)
    • Daerah (12)
    • Ekonomi & Bisnis (21)
    • Hukum & Kriminal (29)
    • Jawa Timur (33)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Opini (3)
    • Pendidikan (14)
    • Politik & Pemerintahan (14)
    • Polri (672)
    • Sosial (1)
    • TNI (150)
    • Uncategorized (51)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.