Teluk Kuantan – Dugaan kasus korupsi di Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo raya kabupaten Kuantan Singingi, kian menyeruak ke permukaan. Setelah sekian lama tanpa kepastian, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Unit Tipikor Satreskrim Polres Kuansing akhirnya melayangkan surat resmi ke Inspektorat Kuansing untuk melakukan audit terhadap sejumlah kegiatan desa.
Langkah ini sekaligus menguatkan kabar adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Jalur Patah, Fahrizal. Salah satunya terkait kegiatan yang hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Namun, meski proses audit sudah berjalan, publik menilai langkah Polres Kuansing terkesan lamban. Saat dikonfirmasi, Kanit Tipikor Polres Kuansing, IPDA Geraldo Ivanco, memilih bungkam dan belum memberikan keterangan apa pun.
Sebaliknya, Inspektur Kuansing, Rustam Efendi, justru membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan audit dari Polres.
“Benar, sudah ada surat perintah dari Polres. Saat ini tim sedang bekerja. Hasilnya akan disampaikan setelah audit selesai,” ujar Rustam, Jumat 03/10/2025
Sarmidi, pelapor kasus ini, dengan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bermain-main dengan kasus yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
“Jangan sampai kasus ini hanya jadi tontonan. Kami minta Polres segera bergerak cepat dan menetapkan tersangka. Kalau sudah jelas ada kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, apa lagi yang ditunggu?” kata Sarmidi dengan nada keras.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai menggambarkan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Banyak kalangan menilai, jika aparat penegak hukum terlalu lamban, bukan tidak mungkin muncul spekulasi adanya intervensi atau “main mata” antara oknum tertentu dengan pihak berwenang.
Masyarakat kini menanti, apakah Polres Kuansing berani menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau, atau kembali membiarkannya mengendap seperti kasus-kasus dana desa lainnya di Kuansing. Tutup Sarmidi

