Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Kinerja Andal, PLN NP UP Bukit Asam Adakan Medical Check Up 2025

    November 20, 2025

    Gerak Cepat DLH dan Koramil Kota Banyuwangi Bersihkan Lokasi Terdampak Bencana di Villa Pakis Residence

    November 20, 2025

    Polresta Banyuwangi & Warga Perkuat Sinergi Melalui Pos Kamling

    November 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home - Uncategorized - Kapolres Kuansing Ultimatum Pelaku Perusakan Mobil Operasional: Diberi Waktu 1×24 Jam untuk Menyerahkan Diri
    Uncategorized

    Kapolres Kuansing Ultimatum Pelaku Perusakan Mobil Operasional: Diberi Waktu 1×24 Jam untuk Menyerahkan Diri

    EfendiBy EfendiOktober 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    KUANTAN SINGINGI – Situasi pasca penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kini memanas. Setelah enam unit mobil operasional dan satu sepeda motor milik wartawan rusak akibat dibakar massa, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengeluarkan ultimatum keras kepada para pelaku perusakan.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Kuantan Tengah, Kamis (9/10/2025), Kapolres menegaskan bahwa para pelaku diberi waktu 1×24 jam untuk menyerahkan diri secara sukarela. Jika tidak, aparat akan melakukan langkah tegas dengan penangkapan paksa.

    “Kami harap pelaku perusakan maupun tambang ilegal menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, kami akan jemput secara paksa. Kami beri waktu 1×24 jam mulai hari ini,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat di hadapan awak media.

    Aksi brutal yang terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025, itu menandai salah satu insiden paling serius dalam operasi penertiban PETI di Kuansing tahun ini. Tidak hanya kendaraan milik petugas menjadi sasaran, namun aksi massa tersebut juga dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap penegakan hukum di daerah yang selama ini dikenal rawan aktivitas tambang ilegal.

    Pihak kepolisian menilai tindakan anarkis tersebut tidak bisa ditoleransi, sebab bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan personel di lapangan.

    “Kami tidak akan mundur menghadapi pelaku PETI. Negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang ingin merusak tatanan hukum dan kami sudah mengantongi nama-nama pelaku,” tegas Kapolres menambahkan.

    Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam perusakan tersebut. Polisi juga memastikan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum.

    Langkah cepat Kapolres Kuansing ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para penambang ilegal yang selama ini beroperasi bebas di wilayah Kuantan Singingi. Publik kini menanti, apakah ultimatum 1×24 jam itu akan benar-benar ditaati, atau justru berujung pada operasi besar-besaran untuk menangkap para pelaku.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Efendi

    Related Posts

    Dugaan Penadah PETI: Yoga dan Saban Disebut Tak Tersentuh Hukum

    November 8, 2025

    Fabem Riau Sampaikan Laporan ke DPP, Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

    November 7, 2025

    PETI di Sungai Tengkalak Kembali Marak, Diduga Libatkan Warga Sumber Datar: Aparat Diminta Bertindak Tegas

    Oktober 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    Dukung Kinerja Andal, PLN NP UP Bukit Asam Adakan Medical Check Up 2025

    November 20, 2025

    Gerak Cepat DLH dan Koramil Kota Banyuwangi Bersihkan Lokasi Terdampak Bencana di Villa Pakis Residence

    November 20, 2025

    Polresta Banyuwangi & Warga Perkuat Sinergi Melalui Pos Kamling

    November 18, 2025

    RADEN TEGUH FIRMANSYAH TEGASKAN: “TUMPANG PITU SEDANG DIBUNUHI, PEMERINTAH MENJADI KURA-KURA BISU

    November 18, 2025
    Pilihan Editor
    Uncategorized

    Dugaan Penadah PETI: Yoga dan Saban Disebut Tak Tersentuh Hukum

    Kasang Limau Sundai—Di balik rimbun pepohonan dan debu jalan desa, bisik-bisik warga Kasang Limau Sundai,…

    Fabem Riau Sampaikan Laporan ke DPP, Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

    November 7, 2025

    PETI di Sungai Tengkalak Kembali Marak, Diduga Libatkan Warga Sumber Datar: Aparat Diminta Bertindak Tegas

    Oktober 31, 2025

    Panitia HUT Kuansing Gagal Capai Target Rp100 Juta, Dana Lapak Diduga Tak Jelas

    Oktober 28, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (231)
    • Berita (1,226)
    • Budaya (4)
    • Daerah (12)
    • Ekonomi & Bisnis (21)
    • Hukum & Kriminal (29)
    • Jawa Timur (33)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Opini (3)
    • Pendidikan (14)
    • Politik & Pemerintahan (14)
    • Polri (672)
    • Sosial (1)
    • TNI (150)
    • Uncategorized (51)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.