Banyuwangi//hariantempo.com -Tim investigasi awak media kembali menemukan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Pesawahan, Dusun Cemetuk, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, tak jauh dari Monumen Lubang Buaya. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah hukum di Cluring benar-benar hidup, atau sudah lumpuh oleh kepentingan?
Menurut keterangan dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut sudah berlangsung lama dan sering kali berlangsung secara terang-terangan tanpa tindakan tegas dari aparat
“Sudah sering ada kegiatan sabung ayam di situ. Kadang ramai sekali, tapi anehnya tidak pernah ada tindakan dari polisi,” ujar warga tersebut.
Keterangan ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat bahwa Polsek Cluring seolah dipermainkan oleh para pelaku perjudian, atau bahkan pura-pura tidak tahu. Arena yang seharusnya menjadi sasaran penertiban hukum justru seakan dibiarkan hidup dan berkembang.
“Kami heran, apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu? Karena kegiatan seperti itu kan jelas-jelas melanggar hukum,” tambah warga itu.
Masyarakat khawatir, keberadaan arena sabung ayam tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral sosial dan ketertiban umum. Banyak warga mulai mempertanyakan komitmen aparat dalam menjaga wibawa hukum di mata publik.
“Kalau aparat hanya diam, bagaimana rakyat bisa percaya pada keadilan? Hukum jangan cuma tajam ke rakyat kecil,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang juga enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Cluring terkait temuan aktivitas sabung ayam tersebut. Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari aparat, bukan sekadar imbauan kosong. Karena jika hukum terus dibiarkan melemah di hadapan pelanggaran terang-terangan, maka kepercayaan rakyat akan mati perlahan di tangan diamnya aparat. Sabtu. 1 November 2025.

